PEKANBARU — Oknum wartawan yang juga nyambi tim sukses calon Walikota – Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 01 berinisial RH dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata di WhatsApp Group beberapa waktu lalu.
Dalam caption RH di WhatsApp group yang di huni 465 orang tersebut RH menuduh korban sebagai penyerang pasangan calon (Paslon) 01, dimana Paslon 01 yang dimaksud diketahui Muflihun – Ade Hartati yang ikut bertarung pada Pilkada 2024.
Selain itu, RH juga menuding korban sok wartawan independen ternyata pesan jual ikan asin.
Tak terima di tuduh sebagai penyerang Paslon 01 dan pesan jual ikan asin, korban melaporkan kasus ini ke Polda Riau, Rabu (20/11/2024).
Korban berharap polisi segera menangkap dan memproses RH sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pantauan awak media, korban saat mendatangi Polda Riau ternyata tidak hanya sendirian namun turut didampingi pengurus DPP AMI. Adapun pengurus DPP AMI yang mendampingi korban diantaranya Wakil Sekretaris Jendral I, Bowo Laia alias Anas, Ketua OKK Rahmatsyah, Wakil Ketua OKK Andre, Wakil Ketua OKK M. Jufri Daeng, Antoni dan Vivi selaku Wakil Ketua Bidang UMKM.
Usai mendampingi korban, Wakil Sekjen DPP AMI, Bowo Laia yang akrab disapa Anas, kepada wartawan membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.
Menurutnya, langkah hukum yang di ambil korban sudah tepat. Karena tuduhan yang dialamatkan pelaku (RH,red) bahwa korban (Ismail Sarlata,red) ada melakukan penyerangan terhadap Paslon 01 yang ikut Pilkada 2024. Ucapan pelaku ini membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam keselamatannya bila pendukung Paslon 01 marah dan mencari korban. Sementara korban tidak pernah melakukan penyerangan terhadap siapapun. Korban ini orang baik dan mau berteman dengan semua orang termasuk pelaku.
Kita meminta aparat hukum dalam hal ini Polda Riau segera memproses laporan korban ini agar duduk persoalannya jelas dan korban terlindungi dari serangan fisik dari pihak pendukung Paslon 01 dan nama baik korban bersih.
Anas menambahkan, tuduhan dan pencemaran nama baik korban ini dilakukan RH melalui WhatsApp Group “Forum Pekanbaru Bicara”‘ pada Sabtu (16/11) kemarin. “. Jelas Bowo pada media
Laporan ini dilakukan untuk melindungi keselamatan jiwa korban. Kami sebagai Pengurus DPP AMI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Usut punya usut ternyata RH merupakan oknum wartawan/pemilik media, yang kini RH nyambi sebagai team sukses (teamses) Paslon 01.**
Sumber : DPP AMI