Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan, Kapolres Pringsewu Pastikan Penangan Perkara Berjalan Profesional dan Transparan

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:10 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu| Warta Kriminal

Kapolres Pringsewu mengunjungi keluarga Feri Handika (34), korban pembunuhan sadis oleh tetangga yang juga masih kerabatnya sendiri Arfan Gunawan (27), di Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu (27/7/2024) siang.

Dalam kunjungan ini AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Binmas, Kasi Hukum dan sejumlah anggota lainya. Kunjungan orang nomor satu di Polres Pringsewu disambut istri dan kerabat korban serta aparatur Pekon setempat.

AKBP Benny Prasetya menjelaskan, jika kunjungan ya tersebut dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap musibah yang terjadi. Selain itu kunjungan ini dalam rangka memberikan santunan sekaligus memberikan support kepada keluarga korban agar selalu sabar dan tabah dalam menghadapi kejadian tersebut.

“Kunjungan ini sekaligus untuk mengajak keluarga korban maupun pelaku yang memang masih dalam ikatan kekerabatan untuk bersama-sama menahan diri dan menjaga Kamtibmas dengan baik sehingga terjadi akses lanjutan dari peristiwa kemarin,” ungkapnya

Dalam kesempatan ini Benny juga memastikan bahwa pihak Kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ansori, paman korban meskipun berat mengaku sabar dan menerima musibah tersebut. Meski demikian dirinya berharap kepada pihak kepolisian untuk tetap menangani dan melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang telah diberikan Kapolres Pringsewu terhadap kami selaku keluarga korban,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Ansori juga memaparkan jika antara korban dan pelaku masih terikat hubungan yang dekat. Bahwa pelaku (Arfan Gunawan) masih keponakan korban (Feri Handika). “Hubungan keduanya masih paman dan ponakan,” jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan jika jasad korban telah dimakamkan malam itu juga tepatnya sekira pukul 19.00 Wib usai dibawa pulang dari rumah sakit.

Sedangkan Warsinah, Istri korban mengaku masih terpukul dan tidak menyangka akan terjadi peristiwa ini. Ia pun menyebut jika almarhum pergi dengan meninggalkan dua anak yang masih kecil.

Dia pun tidak menampik bahwa bahwa sebelum peristiwa ini terjadi antara korban dan pelaku memang sempat terjadi perselisihan, namun demikian dirinya tidak mau mengungkapkan secara detail masalahnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Pekon Wates Selatan, Gadingrejo Pringsewu pada Jumat (26/7/2024) sore.

Korban Feri Handika ditikam berulang kali dengan senjata tajam jenis pisau oleh tetangganya sendiri Arfan Gunawan hingga hingga bersimbah darah.

Peristiwa ini dipicu kekesalan pelaku karena korban menghidupkan. Suara motor dengan suara keras didepan rumahnya.

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu namun nyawa korban tidak terselamatkan.

Pelaku berhasil diamankan Polisi berselang 30 menit setelah kejadian. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian 7 tahun penjara.

Sumber: Humas polres Pringsewu

Pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB