Ogan Ilir – Terkait pengaduan seorang warga yang dianiaya oleh kades, saudara Awin sang pelapor dalam hal ini korban penganiayaan merasa keberatan atas berita kades klarifikasi di beberapa media, yang tayang semalam.
Di dalam berita itu jelas kades menyanggah semua tuduhan yang saya laporkan ke polres ogan ilir.
“Logikanya di mana, sebelum berita klarifikasi kades tayang semalam, beberapa hari yang lalu sudah ada beberapa utusan kades ke kediaman mertua saya untuk menempuh jalur kekeluargaan, bahkan ada yang menemui saya langsung”, ujar Awin.
Dengan berita tayang semalam, saya merasa di pojokkan bahkan sampai saat ini tidak ada upaya konfirmasi ke saya dari oknum oknum wartawan yang menayangkan berita klarifikasi kades tersebut,” kata awin.
Sedikit banyaknya saya paham tentang kode etik jurnalistik, di mana salah satunya berita itu harus berimbang, karena dengan berita klarifikasi itu saya sama sekali tidak diberikan hak jawab.
Lanjutnga Awin, Harapan saya kepada pihak polres ogan ilir, segera proses pengaduan penganiayaan kepada saya, dan juga saya yakin polres oi bekerja secara propesional, tanpa pantang bulu,” Terangnya awin.
Saya akan terus memperjuangkan keadilan terhadap diri saya, dan apabila diperlukan saya akan memakai pendamping hukum, karena saya tau kekerasan berbentuk apapun itu perbuatan yang melanggar hukum di republik ini,” Tutupnya Awin pada dikonfirmasi di awak media melalui pesan cat messengernya sampaikan, Senin (15/10/2024). @rred