Pringsewu-Warta Kriminal
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWO-I) Pringsewu, secara resmi melaporkan Mohammad Anas Kepala Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu terkait dugaan manipulasi anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023 ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (9/7/2024).
Ketua DPD IWO-Indonesia Pringsewu, Sirli Patih Jaya Kekhama mengatakan pihaknya berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu segera menindak lanjuti laporan tersebut dikarenakan laporan ini keluhan langsung dari masyarakat setempat.
“Hal ini tentunya untuk menjaga nama baik Kabupaten Pringsewu tentang cita- cita memberantas korupsi diruang lingkup Kabupaten Pringsewu. Saya dan kami berharap apa yang sudah di laporkan DPD IWO-Indonesia bisa segera di tindaklanjuti,”tegasnya.
Terkait laporan ke Kejaksaan Pekon Neglasari tersebut, Ketua IWO-I Pringsewu, yang akrab di sapa Patih, yang juga pernah Menahkodai sebagai ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) pada tahun 2012 dan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) tahun 2016 menjelaskan, pihaknya siap membantu pihak Kejari jika nanti di perlukan tambahan- tambahan data untuk membongkar dugaan korupsi yang dilakukan Mohammad Anas Kepala Pekon Neglasari.
“DPD IWO-I sebuah lembaga yang bergerak di bidang kontroling, oleh karena itu saya dan kami berharap pihak Kejaksaan Negeri bisa menegakkan hukum secara adil, tegas dan menjadikan Kabupaten Pringsewu terbebas dari tindak pidana korupsi,”jelas dia Sirli Patih.
Sirli Patih, yang juga pernah menggeluti di Dunia Kontruksi menjadi Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO), wilayah Provinsi Lampung tahun 2017, dan juga pernah mencatatkan namanya sebagai pengurus partai politik, Wakil Ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran pada tahun 2009,Sosok ini Juga Pernah Nahkodai lem Beliau menuturkan bahwa kita melaporkan dugaan praktik korupsi di Pekon Neglasari atas nama lembaga bukan media atau profesi jurnalisnya.
“Untuk di ketahui dan di catat oleh para sahabat jurnalis, bahwa yang melaporkan ini adalah lembaga, bukan media atau profesi jurnalisnya,”jelas dia Sirli Patih.
Sumber :Riki.S/Dapur Jurnalis Tiem Raja Wali Sakti iWO-Indonesia Pringsewu.