TA Khalid : Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 01:44 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II H TA Khalid MM meminta Kementerian Pertanian mengatur sistem pendistribusian pupuk dengan lebih efektif agar pupuk yang murah dapat diterima dan dimanfaatkan oleh para petani.

Hal itu disampaikan TA Khalid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian RI dan PT Pupuk Holding Company serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI Rabu, 19 Juni 2024. Menurutnya penambahan kuota pupuk subsidi di tahun ini seharusnya dapat diimbangi dengan peningkatan produktivitas hasil tanam.

“Harapan kita tahun ini pupuk subsidi bertambah produksi juga naik tetapi yang paling utama dari permasalahan hampir lima tahun saya di DPR ini adalah permasalahan pendistribusian, jadi kita minta Kementerian itu bagaimana mengatur pola distribusi sehingga bagaimana menciptakan sebuah pola penyaluran pupuk itu yang mudah bagi masyarakat yang efektif bagi masyarakat dan tidak beroperasi yang terlalu panjang, yang ketiga kita menginginkan kalau masyarakat kita bilang pakai handphone tidak semua petani punya handphone, ” tegasnya.

Dalam RDP tersebut ada 6 poin yang disimpulkan antara lain :

-Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah c.q Kementerian Pertanian untuk membenahi basis data nasional yang valid sebagai acuan penentuan e-RDKK sebelum Pemerintah menerapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang baru.

-Komisi IV DPR RI mengingatkan kembali Kementerian Pertanian atas Kesimpulan/Keputusan Rapat Kerja tanggal 13 Maret 2024 untuk menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
untuk melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang memberikan harga gas murah bagi 7 (tujuh) sektor, salah satunya pupuk yang akan menjamin keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

-Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai pengusul/pemrakarsa revisi Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam terkait ketentuan mengenai pemberian pupuk bersubsidi bagi Pembudi Daya Ikan tradisional.

-Komisi IV DPR RI menyetujui untuk membentuk Panitia Kerja tentang Pupuk Bersubsidi.

-Komisi IV DPR RI bersepakat dengan Pemerintah untuk keputusan atas kelebihan penyaluran akan diputuskan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

-Komisi IV DPR RI meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk melakukan percepatan adendum kontrak penyaluran  pupuk bersubsidi dari 5,2 juta ton yang berupa Urea, NPK, dan Organik menjadi 9,55 juta ton.  (RED)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah
Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Penjabat Bupati Pringsewu Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan
Di Hadiri Langsung PJ. Bupati Pringsewu, MPP dan MPPD Pringsewu Di Resmikan Mentri PAN-RB Di Jakarta.

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB