Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:22 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolangit | Seorang pria berinisial Edi alias Tansil yang diduga merupakan bandar besar narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menangkapnya.

Pasalnya pria yang berinisial Edi alias Tansil tersebut diduga sudah lewat 5 tahun berjualan sabu sabu namun tidak pernah ditangkap Polisi.

Padahal, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada sudah mengintruksikan jajaran untuk membasmi kampung kampung narkoba dan peredaran gelap narkoba di setiap wilayah.

Namun, pria berinisial Edi alias Tansil tidak takut akan intruksi orang nomor satu di Bareskrim Mabes Polri tersebut. Malahan ia semakin melebarkan sayap sayapnya dengan menambah titik titik yang menjadi tempat peredaran narkoba.

Selain itu, Pria berinisial Edi alias Tansil tersebut juga diduga mengelola sejumlah meja judi tembak ikan di sejumlah lokasi di Desa Bandar Baru. Omset nya pun di sebut sebut mencapai puluhan juta dalam sehari.

Menurut informasi yang kami daparkan bahwa diduga pria berinisial Edi alias Tansil kepada warga kerap mengaku bahwa bisnis yang ia lakoni merupakan bisnis yang menguntungkan dirinya dan dia sudah berkordinasi dengan pihak terkait agar usahanya aman dan lancar.

Iya juga diduga kerap menakut nakuti warga dengan menunjukan foto fotonya bersama dengan oknum kepada warga di sekitar tempatnya jualan sabu.

Tak hanya itu, Dia juga diduga kerap mengungkapkan kedekatannya dengan oknum yang rutin mengunjunginya dalam berbagai kepentingan termasuk memperlancar peredaran narkoba di Desa Bandar Baru.

Warga Desa Bandar Baru yang menjadi sumber kami meminta Kapolda Sumut untuk segera menangkap pria berinsial Edi Alias Tansil tersebut.

“Sudah bertahun tahun ia jualan sabu tapi tidak pernah ditangkap. Keberadaannya di sini sudah sangat meresahkan kami masyarakat khususnya para petani. Kami juga memohon supaya semua aset dan hartanya juga di sita karena patut diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba yang selama ini ia lakoni,” pungkasnya Selasa, 3 Desember 2024 siang.

Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait.(*)

Bersambung.

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru