Rujuk Ditolak, Pria Agara ini Tega Bacok Mantan Istrinya

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:53 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara amankan seorang pria pelaku pembacokan berinisial AS (52), warga Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., kepada kriminal24.Com menyebutkan, pelaku AS diamankan polisi setelah sebelumnya melakukan aksi pembacokan kepada korbannya berinisial MW (50) warga desa Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara. Korban sendiri diketahui merupakan mantan istri dari pelaku.

Dijelaskannya, Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada hari Minggu, 16 Juni 2024, di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Hal ini Motif pembacokan dikarenakan korban menolak pemintaan Rujuk oleh pelaku,” Kata Plt Kasi Humas Polres Agara kepada kriminal24.com Kamis 22 Agustus

Menurutnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka bacok. Satu bacokan pada bagian kepala dan satu bacokan lagi pada tangan korban, sehingga korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah, Kutacane guna menjalani perawatan medis di Rumah Sakit tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 10:30 WIB di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara setelah sebelumnya keluarga Korban melaporkan kejadian pembacokan tersebut kepada polisi,” Ungkap Plt Kasi Humas Polres Agara.

Dia menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB