Polisi Bakal Periksa Artis Kimberly Ryder Soal Dugaan Penggelapan Suaminya

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 05:10 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi akan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suaminya berinisial EA. Rencananya, dia bakal diperiksa pada Kamis (22/8) mendatang.

“Satreskrim (Polres Metro Jakarta Selatan) akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Sabtu (17/8/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, Kimberly Ryder akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi atau keterangan terlapor.

“(Pemeriksaan) untuk mengklarifikasi, karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, suami Kimberly Rider, EA telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan 20 pertanyaan diajukan oleh penyidik terhadap EA seputar dugaan penggelapan mobil.

Judri R. Berutu selaku kuasa hukum EA mengungkapkan kliennya sudah menjelaskan ke polisi bahwa mobil itu merupakan harta bersama. Pasalnya, mobil tersebut dibeli ketika Edward Akbar dan Kimberly Ryder masih berumah tangga.

“Tadi sudah dijelaskan, kurang lebih sekitar 20 pertanyaan. Bahwa itu harta bersama, kira-kira itu. Karena itu kan harta bersama dan dibeli saat pernikahan berlangsung,” terang Jundri R. Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). (PMJ)

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB