Pj.Bupati Pringsewu & DPRD Sahkan APBD-P 2024 & RPJPD 2025-2045 Sekaligus Sampaikan APBD 2025

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:50 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU –Warta Kriminal

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian rancangan APBD 2025, pengesahan perubahan APBD 2024, dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (16/8/2024).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen masyarakat lainnya, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan penyusunan R-APBD 2025 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok, serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025, RPD serta prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2025.

“Dalam melaksanakan sasaran dan prioritas pembangunan, disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025, yaitu Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Infrastruktur Daerah,” katanya.

Selanjutnya, terkait perubahan APBD 2024, telah tersusun struktur perubahan yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan yang kesemuanya seiring dengan adanya tuntutan tugas pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Dari berbagai catatan, pertanyaan, saran dan masukan serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun pada saat dengar pendapat dan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan perangkat daerah terkait dan TAPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang dilaksanakan, telah dibahas secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ujarnya.

Sedangkan mengenai pengesahan RPJPD 2025-2045, Pj.Bupati Pringsewu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemikiran serta kerja keras anggota DPRD, terutama Bapemperda atas upaya terbaiknya demi selesainya pembahasan RPJPD Pringsewu 2025-2045.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk setiap jangka waktu lima tahun,” jelasnya.

RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, lanjut Marindo Kurniawan, disusun dengan visi jangka panjang yaitu Pringsewu Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan, yang dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita Provinsi Lampung dan Indonesia 2045.

“Harapannya, setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya, sehingga Kabupaten Pringsewu akan terus mengalami peningkatan dalam pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Pewarta: R 1 KI

Berita Terkait

Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Ketua IWO-I Pringsewu Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Bupati
Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan
Polres Pringsewu Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran idul Fitri 1446 H
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) buka posko mudik lebaran 2025 di rest area Pringsewu
Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung
Demo ricuh ribuan masa padati kantor KPU PESAWARAN tuntut keputusan mahkamah konstitusi MK
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru