Pringsewu-Warta Kriminal
seorang kakek bernama Warsiman Riyadi (82) ditemukan tidak bernyawa akibat tersengat aliran listrik dirumahnya di Dusun Kampung Baru, Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu (31/7/2024) sore.
Meninggalnya Pensiunan PNS yang tinggal sendiri ini pertama kali diketahui saksi Rogaya (60) dan Jahidin (40) tetangga rumah korban. Kedua saksi ini melihat korban duduk kaku di ruang dapur dengan kabel masih teraliri listrik melilit di pinggangnya.
Saat kedua saksi datang, ditubuh korban masih terdapat kepulan asap yang keluar dari sekitar telinga dan punggung. Saksi Jahidin kemudian memberanikan diri melepas saluran kabel listrik dari colokan stop kontak.
Adanya kejadian ini, kedua saksi lantas memberitahu warga sekitar dan kemudian meneruskan kepada aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio membenarkan terjadinya peristiwa warga meninggal karena tersengat listrik ini. “Ya benar pada Rabu sore tadi sekira pukul 16.30 Wib Polsek Pardasuka menerima laporan tentang adanya warga yang tewas akibat tersengat listrik.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung berkordinasi dengan tenaga medis dari puskesmas Pardasuka kemudian langsung turun untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban.
Menurut Kapolsek, korban bernama Warsiman Riyadi ini diketahui hanya tinggal sendirian karena sudah lama ditinggal istrinya meninggal dan anak-anaknya juga sudah tinggal dan memiliki rumah sendiri.
Sebelum ditemukan meninggal korban diduga sedang memperbaiki piting atau colokan instalasi listrik, karena disekitar tubuh korban terdapat colokan terminal listrik yang disalah satu sisinya bekas terbakar dan juga terdapat kabel yang sudah terkelupas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi dan medis, ditubuh korban tepatnya dibawah telinga sebelah kiri dan punggung terdapat luka terbakar dengan panjang belasan centimeter. Luka tersebut identik dengan luka akibat terkena sengatan arus listrik.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menduga kematian korban tidak ada unsur tindak pidana namun murni karena tersengat listrik,” ungkap pria yang biasa dipanggil jumbo tersebut
Lebih lanjut, jenazah korban. Telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga mengaku sudah menerima kejadian tersebut dan menyatakan menolak dilakukan proses otopsi.
“Jasad korban telah kita serahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan pada malam ini,” tandasnya.
Pewarta: Riki. S