Cabuli Anak Dibawah Umur Pria Di Lampung Timur Di tangkap.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 12:13 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR –Warta Kriminal

Seorang remaja menjadi korban pemerkosaan, atau dirudapaksa, diareal perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (28/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa kejahatan tersebut diduga terjadi pada sore hari, tanggal 26 Juli 2024, diwilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di Komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, dan melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.

Sumber: Humas Polres Lam-Tim

Pewarta: RS

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB