Sat Narkoba Polres Way Kanan Berhasil mengamankan Diduga Pelaku Peyalah Gunaan Narkotika.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 01:01 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan-Warta Kriminal

Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Minggu (28/07/2024). Tersangka yang berinisial YP (25) diketahui berdomisili di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satresnarkoba pada Rabu, 24 Juli 2024 pukul 20.20 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Way Kanan segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan YP karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berukuran 4×6 cm yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,00 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk VIVO warna biru muda yang diduga milik pelaku.

YP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut. “Tersangka dapat di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara,” ungkap Kasat Narkoba Polres way Kanan.

sumber: Humas polres Way kanan
pewarta:RS

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB