Pihak Pekon Sengaja Menutupi Kasus Cabul Anak Di Bawah Umur Di Kecamatan Sumberejo Tanggamus

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:57 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus-Warta Kriminal

Tindakan Pemerintah Pekon di salah satu Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Lampung di pertanyakan Publik, Pasalnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, hingga hari ini belum tersentuh hukum, Selasa, (23/7/2024).

Publik menyayangkan hal ini bisa terjadi, betapa tidak, pihak Pekon bukannya melaporkan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ke Aparat Penegak Hukum (APH) justru terkesan melindungi pelaku dari jeratan hukum.

Tentunya hal ini sangat memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan korban yang sampai hari ini merasakan trauma yang mendalam, hal yang membuat lebih menyakitkan atas kejadian tersebut adalah pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai atas upaya Kepala Pekon dan disaksikan Kadus dengan perjanjian bahwa pihak pelaku akan membantu konpensasi biaya perobatan korban sebesar Rp 30.000.000 agar kasus ini tidak berlanjut ke APH.

Kronologi pemerkosaan anak dibawah umur tersebut terjadi sekitar bulan maret tahun 2024 tepatnya di bulan suci ramadhan, usai sholat tarawih. Pada saat melakukan upaya perdamaian tersebut pihak pelaku berjanji untuk membayar uang konpensasi biaya perobatan tersebut dengan kurun waktu paling lama satu bulan.

Janji tinggal janji, sudah empat bulan lamanya hingga hari ini konpensasi biaya perobatan korban yang telah di sepakati ternyata belum juga diberikan pihak pelaku dengan dalih ini dan itu.

Dan yang parahnya lagi, tindakan pemerintah Pekon dalam melakukan upaya perdamaian antara pihak korban dan pihak pelaku, tidak diketahui oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtimas setempat yang mustinya mereka wajib tahu, dikarenakan memang tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom sesuai tupoksi di mana mereka ditugaskan.

Salah satu keluarga korban, Riky saat mengetahui kasus pemerkosaan ini bersama tim IWO Indonesia, Pringsewu langsung mendatangi kantor Pekon untuk mempertanyakan kepada kepala Pekon setempat terkait tindak lanjut kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa keluarganya.

“Iya, saya bersama tim IWO Indonesia mendatangi kantor Pekon di Kecamatan Sumberejo kemudian menanyakan langsung kepada kepala Pekon tentang permasalahan yang menimpa keluarga saya. Tentunya hal ini sangat saya sayangkan mengapa pihak Pekon melakukan upaya mediasi yang tidak melibatkan Bhabinsa dan bhabinkamtimas, ini pertanyaan yang timbul,”sesalnya.

Dilanjutkan Riky, artinya pihak Pekon dengan sengaja menutupi perkara keluarga saya, agar persoalan ini tidak tercium oleh APH. Jadi dalam hal ini, saya selaku keluarga korban menuntut kepada APH agar kepala Pekon dan aparaturnya bertanggung jawab secara hukum terhadap keluarga saya.

“Yang kami sesalkan dari pihak keluarga, dalam upaya mediasi kenapa sudah di buat surat kesepakatan tapi kompensasi belum di penuhi bahkan sampai molor dan di ulur, bahkan dalam surat menyurat perdamaian menurut kami surat perjanjian itu cacat demi hukum, sehingga kami keluarga korban mengasumsikan ini ada upaya untuk melindungi dan menutupi masalah ini,”lanjutnya

Pihak keluarga korban berharap kepada Aparat Penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Pekon dan aparaturnya untuk di mintai keterangan lebih dalam lagi dalam kasus ini,”tegas Riky selaku keluarga korban.

Sumber: Dapur rilis IWO Indonesia Pringsewu

Pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB