Bangunan Berdiri Kokoh tanpa PBG, Diduga Kuat dibekingi oknum LSM

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:45 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sungguh hebat sekarang mafia bangunan di Medan, Pasalnya sekarang bangunan yang dibangun mampu dibikin tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ini terlihat dari Bangunan yang berada dekat Gang Tusam, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan langsung beberapa media yang melihat, sangat jelas tidak ada Izin PBG, Selasa 9 Juli 2024 Sore hari dan terlihat jelas hanya ada nomor Handphone Humas 0812-6*7-4*5 bernama “Samsuir”.

Media juga sempat konfirmasi kepada warga sekitar yang tidak mau disebut identitasnya.

“Ini bangunan hebat kali Pak, tanpa izin sama sekali, mampu dibangun tanpa hambatan dari pemerintah setempat termasuk Dinas Satpol PP Kota Medan”, Ucap warga inisial BM (45), Selasa (9/7/24).

Sebab selain melanggar aturan, berdirinya bangunan tanpa PBG itu juga jelas-jelas telah merugikan negara, karena tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan, khususnya dari sektor perizinan bangunan.

Selanjutnya, setelah berita ini diterbitkan, Media akan langsung segera konfirmasi ke Dinas terkait. Semoga menjadi atensi Pemko Medan dan DPRD Medan. (EC/RI-1/Tim)

Berita Terkait

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan
Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru