Sultan Daulat Kota Subulussalam (19/06/2024). Semakin terbongkar manipulatif data atas penguasan Ribuan Ha lahan yang dikelola PT Sawit Panen Terus(SPT). Terbongkarnya dugaan rekayasa sertivikat tanah (SHM) kepemilikan lahan beberapa Ha atasnama warga kecamatan Sultan Daulat. Setelah dilakukan Investigasi dan data dari seorang pemilik lahan Atasnama Kamaluddin dengan NIK 1175040602850001. Ternyata pemilik lahan anehnya, mengakui tidak ada lahannya yang sudah diserahkan pada SPT seluas 22 Ha.
Kamaludin mengakui tidak memiliki lahan dan menolak kepemilikan lahan di titik koordinat lahan PT SPT. Sebelum lahan itu diserahkan ke PT SPT. Sehingga Diduga Kuat ada Oknum inisial “A” memanfaatkan KTP hingga pihak BPN Kota Subulussalam mengeluarkan Sertipikat kepemilikan atasnama Kamaluddin. Setelah SHM di keluarkan dan pihak berinisial “A” Di duga menjual lahan tersebut ke PT SPT. Padahal lahan tersebut sebelumnya milik Umar Gian Banurea.
Surat penolakan Sertipikat tanah tersebut di temukan atasnama Kamaludin tertanggal 28 maret 2024 dan diketahui pemerintah KAMPONG Singgersing.
Umar Gian Banurea pemilik Lahan yang terletak di Titik Koordinat terlampir tersebut berharap agar Pihak Satgas Mafia Tanah di Kota Subulussalam ikut menuntaskan dugaan Penyerobotan Lahan dan pengrusakan areal kebun miliknya.
Umargian Banurea sudah mendatangi beberapa pihak tapi belum mendapat hasil. Bahkan menurutnya pihak SPT seolah meremehkan masalah penyerobotan ini. Padahal kebun sawit saya itu sudah mulai berbuah pasir, seluas 22,9.Ha. Namun pihak PT SPT merusaknya dan mengklem lahan saya jadi milik PT SPT. Kita mohon Satgas Mafia Tanah daerah dan Pusat mengungkap kasus ini. Kerna kami masyarakat lemah.” Ujarnya pada awak medya.///Anton tin. **