KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 01:47 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,| Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kota Subulussalam dianggap Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh(SARA) masyarakat demo geruduk ke kantor KIP Subulussalam.

“Pecat Komisioner KIP, Adili…kami Masyarakat Subulussalam NKRI Harga Mati..” Demikian yel yel Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam, para demonstran menuju kantor Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam. (22/09/24).

Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam yang multi etnik menolak keputusan Komisi Independen pemilihan yang dianggap Rasis(SARA) dengan dikeluarkannya surat keputusan KIP nomor 32 tahun 2024 yang membatalkan salah satu calon kepala daerah.

Para masyarakat Demonstran di depan Kapolres Subulussalam meminta agar para Komisioner dapat mempertanggung jawabkan keputusannya. Massa menduga keputusan itu diputuskan secara RASIS dan menguntungkan kandidat lainya. , Hingga masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum agar Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam segera Diadili.

Aksi Massa sempat akan menerobos barisan pengamanan Polisi dengan mencari tau keberadaan Komisioner KIP Subulussalam, namun koordinator dan pimpinan Partai pengusung pasangan Bintang-Faisal melarang agar masyarakat yang demo tidak anarkis, dan tetap tenang.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan kepada masyarakat yang ingin merangsek menggeruduk kantor KIP Kota Subulussalam, akhirnya mampu menenangkan Massa Pendemo. Dengan mengigatkan pada masyarakat bahwa berunjuk rasa tidak dibolehkan dimalam hari. Kepada massa boleh melakukan aksinya besok pagi” Ujar Kapolres Subulussalam.

Buyung Tinambunen Koordinator unjuk Rasa ke sekertariat KIP Kota Subulussalam menyampaikan orasinya ” Kami Masyarakat Kota Subulussalam yang terdiri dari multi etnik Pakpak, alas, jawa dan lainnya NKRI, Yang tinggal di Subulussalam secara turun temurun… Kami tidak terima keputusan KIP Subulussalam, kami mengganggap ini adalah keputusan Rasis. Ini keputusan yang Menjolimi secara Suku. Apakah Suku Aceh saja yang boleh jadi pemimpin. Bagaimana dengan Suku Jawa. Suku Pakpak. Kepada massa pengunjuk rasa disampaikan “Jangan Mimpi kelian menjadi pemimpin di Aceh, Kami NKRI harga MATI. Jangan menjolimi masyarakat Subulussalam.. Kami harus Ketemu dengan Komisioner KIP. Kami mau Aksi. Kita dijolimi, kita dijolimi” Tegas orator demontran itu.

Padahal Sejak Pemko Subulussalam lahir, dan tokoh yang berpartisipasi dalam proses pemekaran di zhalimi dengan pasal “Orang Aceh”. Beliau sudah memenuhi syarat Adminsitrasi dan sudah dinyatakan memenuhi syarat.

Anehnya H. Affan Alfian yang sudah pernah menjabat sebagai Wakil Walikota periode 2008-2013, menjabat Walikota periode 2019-2024 di Pilkada 2008, 2013, 2018 yang sebelumnya dengan Memenuhi Syarat. Sehingga keputusan KIP Subulussalam dinilai masarakat dengan unsur kesengajaan KIP Subulussalam berbau Rasis dan ingin memecah belah masyarakat Subulussalam dan Aceh dengan cara melanggar aturan dan peraturan pemerintah. (*).

Berita Terkait

Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat
Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal
Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam
RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan
Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah, Pria di Subulussalam Diringkus Polisi
Personel Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Hari Bhayangkara ke-78, Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WIB

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 04:44 WIB

Ismail Sarlata Ketua Umum AMI : Tidak ada hak Rahmad Handayani Intervensi Pendapat Masyarakat dan Interpensi Produk Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 03:21 WIB

Saat Diminta Untuk Dikonfirmasi, Oknum Direktur Hiburan Malam H2 Minta Lakukan Koordinasi kepada Oknum Humas yang mengaku Wartawan dan Advokat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:47 WIB