Ketua Umum MPSU Ultimatum Camat Medan Area & Lurah Komat IV Tegak Lurus Terkait Pemilihan Kepling

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:40 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Lama tak terdengar nama Mulya Koto Sang pendiri sekaligus Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) pasca Pemilihan Umum 2024 kemarin. Mulya Koto diketahui juga maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut 1 Medan A, meskipun tidak mendapatkan dukungan suara besar di wilayah Kecamatan lainnya namun putra daerah Kota Matsum IV , Kecamatan Medan Area itu memiliki basis dan mempunyai suara besar di Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area angkat bicara terkait proses pemilihan Kepala Lingkungan ( Kepling ) yang akan segera di mulai.

Mulya Koto mengatakan kalau dirinya tidak akan pernah bisa tinggal diam melihat suara-suara miring pada proses pemilihan Kepling khususnya di Kelurahan Kota Matsum IV yang mana diduga ada diangkat menjadi Kepling karena mempunyai deking atau titipan oleh oknum Pejabat, apalagi di Lingkungan 13 , Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area yang mana adanya oknum yang akan maju sebagai Kepling bukan masyarakat setempat.

” Saya ultimatum Camat Medan Area dan Lurah Komat IV agar tidak coba-coba mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, karena saya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait dugaan oknum Kepling yang tidak berbuat kepada masyarakat namun maju kembali ataupun menitipkan keluarga nya agar maju sebagai calon Kepling menggantikan dirinya demi kepentingan pribadi, dan sekarang ini meminta dukungan warga ” Ungkap Mulya Koto , Selasa 18 Juni 2024 melalui handphone seluler nya.

Mulya Koto mengatakan akan memantau dan menyiapkan jajaran pengurus MPSU di setiap kelurahan terkait proses pemilihan Kepling tahun 2024 – 2027 agar Kepling yang maju memang benar-benar warga setempat dan mengikuti syarat yang sudah dituangkan dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2021 serta mengingatkan Camat Medan Area dan Lurah se Kota Kecamatan Medan Area agar Tegak Lurus dan tidak mengambil kesempatan apalagi coba-coba melakukan nepotisme karena tergiur dengan uang yang bisa saja terjadi demi melancarkan oknum yang akan menjadi Kepling agar bisa terpilih, khususnya Lurah Komat IV yang mana lingkungan dan kelurahan tersebut tempat kelahirannya

” Saya akan memantau proses pemilihan Kepling Tahun 2024 – 2027 ini dan saya juga berharap peran serta warga lingkungan 13 , Kelurahan Kota Matsum IV juga memantau proses pemilihan Kepling ini dan kalau bisa hadir di tengah calon Kepling yang mereka dukung agar Lurah dan Camat tidak bisa main mata untuk memenangkan Oknum Calon Kepling tertentu yang jelas-jelas mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021, sebab sampai saat ini kami dari Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) mendengar adanya warga miskin yang tidak memiliki KTP dan Jamkesmas dan adanya dugaan bantu sosial yang diberikan Pemerintah tidak tepat sasaran dan hanya dibagikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat Kepling ” Pungkas Mulya Koto

Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto akan turun langsung untuk bersilaturahmi dengan Camat Medan Area terkait proses pemilihan Kepling Tahun 2024 – 2021 dan terkhusus Lurah Komat IV, Kecamatan Medan Area agar Kepling yang terpilih benar-benar mendapatkan dukungan warga dan tidak mengkangki Perwal Nomor 21 Tahun 2024

Berita Terkait

Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan
Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB