Respon Aduan, Polres Tanah Karo Cek Cafe Miras Diduga Tempat Pesta Narkoba

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:57 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Polres Tanah Karo melakukan pengecekan terhadap sebuah Cafe atau Lapo Miras di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Pengecekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu Media Online mengenai Dugaan adanya penggunaan narkoba di Lokasi tersebut.

Dalam pengecekan yang dilakukan Polsek Mardinding pada, Selasa (18/06/2024) pukul 23.00 Wib, Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Sinulingga, bersama Personel, tidak menemukan adanya kegiatan penggunaan Narkoba di lokasi saat pengecekan dilakukan.

Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, S.H, menyampaikan, pihaknya telah langsung mengecek ke Lokasi dan bertemu dengan ke Pemilik Cafe Zaman Sembiring.

“Sudah Langsung kita cek, namun tidak kita temukan adanya indikasi kegiatan penyalah gunaan Narkoba di lokasi tersebut,” kata Kapolsek, Rabu (19/06/2024) di Mapolsek Mardinding.

Pihaknya juga turut melakukan penggeledahan di sekitar Cafe Sembaekan, dan pemilik cafe serta juga dua orang yang saat itu sedang berada di Lokasi, dengan hasil tidak ditemukan barang barang terkait adanya Narkotika.

Dilanjutkan Kapolsek, bahwa Cafe tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha yang sah, dan pemilik Cafe telah diberikan arahan dan peringatan untuk memastikan bahwa tempatnya tidak digunakan untuk aktivitas yang berhubungan dengan Narkoba.

“Juga sudah kita peringatkan dan tegaskan kepada pemilik cafe untuk tidak mengizinkan segala kegiatan terkait dengan penyalahgunaan narkoba ditempatnya”, pungkas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan Personelnya akan melakukan Patroli secara rutin dan mendadak untuk memantau dan pengawasan langsung dilapangan, mengantisipasi cafe tersebut memang terindikasi mengadakan kegiatan penyalah gunaan narkoba.

Plh.Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, menyampaikan Apresiasi Kepada masyarakat dan juga Media yang telah melaporkan hal ini.

“Setiap Laporan pasti akan kami tindak lanjuti, apalagi terkait dengan Narkoba, kepada seluruh masyarakat ayo bersama kita perangi Narkoba, Laporkan kepada kami apabila mengetahui hal hal yang mencurigakan, kami jamin kerahasiaanya”, kata Plh.Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Sungguh Tragis … !!!, Ibu Satu Anak Asal Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo Diduga Tewas Dibunuh di Pariaman Sumatera Barat
CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba
Nekat Jual Ganja Seorang Wanita Berinisial SWT Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:21 WIB

Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:00 WIB

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Kamis, 19 Desember 2024 - 02:14 WIB

Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:49 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:35 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Oplus_131072

ACEH BARAT

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 30 Des 2024 - 16:06 WIB