Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Sat Reskrim Polsek Seribudolon berhasil menangkap Andika (35 tahun, Wiraswasta), seorang pengedar sabu, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di samping Gereja GKPS Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seribudolon, IPDA Daniel Suranta, bersama AIPDA Leo Johansen Saragih, SH, dan BRIPKA Zulfan Nur, langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Andika. Dari tangan Andika, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Android merek Infinix, dan uang sebesar Rp. 2000,-.

Dalam interogasi, Andika mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Bajing, yang berdomisili di Kecamatan Silimakuta, Seribudolok, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.


“Penangkapan Andika merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menindak tegas para pelakunya.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan Andika menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.

Berita Terkait

Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:10 WIB

Polsek Bosar Maligas Turun Tangan, Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba “KUDIL”, Tidak Temukan Barang Bukti!

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:12 WIB

Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Terima Kunjungan Spesifikasi Anggota DPR RI

Senin, 16 Desember 2024 - 02:26 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Senin, 16 Desember 2024 - 02:13 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:40 WIB

Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:32 WIB

Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keliling Jelang Nataru, Himbau Sopir Angkutan Umum Patuhi Aturan Lalu Lintas

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:22 WIB

Tersangka Cabul Tak Berkutik! Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap LNS Lagi Pancing Ikan

Jumat, 29 November 2024 - 21:57 WIB

Ngaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Dampingi Oknum Mafia Tanah Serobot Lahan Milik PT.Sipiso -Piso Soadamara di Pematang Silimahuta

Berita Terbaru