Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Kawasan Sigara-gara

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:44 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, MIMBAR- Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Pelaku adalah laki-laki bernama Ibnu (22) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).

Dijelaskannya, korban bernama Reinhard (41) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, datang ke Polsek Patumbak melaporkan telah terjadi pencurian di rumah korban pada hari Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 21.00 wib yang mana pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.

Pada saat korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 22.00 wib telah melihat pintu samping rumah nya terbuka selanjutnya korban memeriksa pinti tersebut telah di bongkar oleh orang dan barang-barang korban seperti Laptop, TV, tabung gas dan kipas angin semuanya sudah hilang dan atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak.

Setelah laporan di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH bersama Panit I Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH,MH untuk memimpin Team URC Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan lokasi lainnya yang diduga sebagai tempat guna mendapatkan informasi tentang keberadaan dan ciri – ciri pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh petugas kita diketahui keberadaan pelaku sedang bersembunyi,” kata Kompol Faidir.

“Dan pada hari Selasa tanggal (18/6/ 2024) sekitar pukul 15.00 wib pelaku berhasil diamankan pada saat sedang bersembunyi di belakang rumah warga yg berada di Desa Sigara-gara,” bebernya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 ( satu ) unit laptop merek Compaq warna hitam di amankan dan diboyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

“Pelaku yang kita amankan mengakui perbuatannya bersama dengan dua orang kawannya yang masih DPO dan petugas kita sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya serta barang bukti yang belum di ketahui dimana keberadaannya
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
Kepedulian Nyata GM FKPPI dan Rico-Zaki untuk Warga Terdampak Banjir
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan
Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:21 WIB

Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:00 WIB

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Kamis, 19 Desember 2024 - 02:14 WIB

Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:49 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:35 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Berita Terbaru