Polsek Pining Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Desa untuk Kerjasama Pembinaan Desa Bebas Narkoba

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:10 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pining – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat, Polsek Pining telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa. Acara ini dilaksanakan di kantor Desa Pintu Gayo Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta aparat keamanan setempat. Rabu, 7 Agustus 2024.

Kegiatan di hadiri dan di ikuti oleh Camat Pining Win Zulpian, ST, Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar S. Pd, Danramil 05/Pining diwakili oleh Serda Ali Naksabandi, Penghulu Desa Pintu Rime M.Ali, Personel Polsek Pining dan masyarakat Desa Pintu Rime.

Kapolsek Pining IPTU Surya Yusbar, S. Pd. menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan kerjasama pembinaan masyarakat, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kerjasama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Desa Bebas Narkoba. Kami akan fokus pada edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran narkotika,” ujar IPTU Surya.

Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi berbagai program yang akan dijalankan, termasuk kampanye penyadaran masyarakat, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengawasi peredaran narkoba. Program-program ini dirancang agar dapat melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, peran serta aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam suksesnya program ini. Harapannya, model kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Gayo Lues,” ungkap IPDA Andi Christian Saragi.

Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan akan terjadi penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Pining, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Polsek Pining dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus bersinergi dan memantau perkembangan pelaksanaan program agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran demi keberhasilan program Desa Bebas Narkoba. (Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Menjelang Lebaran, Kepala Desa Remukut Salurkan BLT Tahun 2025
Pembangunan Pos Jaga Makmur Jaya Diduga Jadi Ladang Koropsi
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam
Diduga di Mark Up Pembagunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 03:26 WIB

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Kamis, 17 April 2025 - 02:10 WIB

Pemeran Adegan Film Porno Ditangkap, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:56 WIB

Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:09 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:59 WIB

Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:49 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:26 WIB

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB