Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:56 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Berbagai pelanggaran diduga terjadi di Lembaga Permasyarakatan warga binaan inisial D saat ini berada di lapas kelas I Medan merupakan napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik pematang Siantar.

Namun yang sering mengusik kenyamanan kita-kita adalah mendengar adanya perlakuan-perlakuan khusus kepada terpidana-terpidana tertentu.

Seorang Narapidana inisial (D) yang akan di pindahkan ke Nusakambangan akhirnya gagal. Napi Narkotika tersebut, diduga mendapatkan perlakuan istimewa, diduga jatahnya Napi inisial D tersebut akan di pindahkan ke nusakambangan namun hasilnya nihil.

Napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik Siantar ini ke lapas kelas I Medan diketahui merupakan warga binaan yang terlibat jaringan peredaran narkoba, dan masih melakukan tindak pidana walaupun berada di dalam lapas.

Mereka diduga mengendalikan jaringan narkotika yang melibatkan perantara di luar lingkungan penjara.

Narapidana kasus narkoba berinisial D yang diduga sebagai bandar narkoba yg saat ini masih mengendalikan sindikatnya dari dalam lapas.

Yang sebelumnya pernah akan dipindahkan ke Nusakambangan, akan tetapi dibatalkan karena backing yang kuat.

Sampai berita ini di tayangkan sayangnya pihak kalapas belum bisa di konfirmasi.

Bersambung!!!.

Berita Terkait

Praktisi Hukum Minta Pelaku Ditangkap, Dir Krimum Polda Sumut Atensi Kasus Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi
Pemeran Adegan Film Porno Ditangkap, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut
Pemeran Adegan Porno Yang Live Melibatkan Anak Dibawah Umur Ditangkap Dit Siber Polda Sumut
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta
Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum
Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur
Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

Senin, 7 April 2025 - 05:16 WIB

Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:01 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:32 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:09 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:50 WIB

Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB