Temuan LHP BPK, Ade Gentong Tuding Ada Korupsi Di KONI Kabupaten Bekasi.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 22:29 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi -Warta Kriminal

Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) kabupaten Bekasi terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, Ketua Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia Ade Gentong menyatakan kepada awak media, Minggu (15/9/2024) bahwa Selama dua periode Reza Lutfi menjabat menjadi Ketua KONI Kabupaten Bekasi mendapatkan dana hibah yang sangat besar, dana hibah pada tahun 2023 BPK telah menemukan kejanggalan dalam penggunaan peningkatan prestasi Atlet Koni.

“Ketua Koni Kabupaten diduga telah menyalahgunakan anggaran seberapa Rp6.861.250.000.000 dalam peningkatan prestasi, temuan itu dituangkan dalan beberapa Cabor, pembinaan prestasi balap Motor Rp765.000.000.000 esport, peningkatan prestasi esport Rp965.000.000.000, dan peningkatan pelatihan atlet dan cabang sebesar Rp5.131.250.000.000 pada tahun 2023 yang lalu” ujar Ade Gentong.

Ade Gentong juga menyampaikan bahwa dengan prestasi yang didapat oleh para atlet jangan sampai hak para atlet kabupaten Bekasi di Korup oleh para petinggi Koni, dan Aparatur Penegak Hukum (APH) harus tetap mengawasi keuangan Koni yang dinakhodai Reza Lutfi yang juga Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi.

“Selama temuan LHP BPK tidak diselesaikan maka terdapat kerugian negara yang dilakukan secara sengaja dan bersama oleh para petinggi Koni dan Cabor, uang negara harus segera dipertanggungjawabkan oleh mereka, selain itu Reza Lutfi juga rangkap jabatan dengan Dirut perumda Tirta Bhagasasi bisa terjadi Konflik kepentingan sehingga kinerja yang dilakukan kurang maksimal dan perlu ada evaluasi dari KPM terkait hal itu ucap” Ade Gentong.

Ade Gentong Meminta kepada Pj. Bupati Bekasi (Dedy Supriyadi -red) untuk mengevaluasi kinerja kedua lembaga yang dipimpin oleh Reza Lutfi karena terdapat dugaan tindakan pidana Korupsi dalam pelaksanaan anggaran dana Hibah Koni maupun anggaran Perumda Tirta Bhagasasi.

“Rentan dengan tindakan pidana Korupsi maka Pj. Bupati Bekasi harus segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait anggaran Koni dari tahun 2022, 2023 serta mengevaluasi kinerja Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi harus segera memilih satu jabatan atau tidak mundur karena kedua Lembaga yang dipimpin oleh menggunakan anggaran APBD serta rentan dengan tindakan Korupsi” ujar ade gentong. (Red)

Berita Terkait

Pengamat: Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Program, Tapi Jalan Baru Perkuat Ekonomi Rakyat
Kepuasan Tinggi Masyarakat terhadap Polisi dalam Pemberantasan Premanisme, Survei Indikator Politik Indonesia
Budi Arie Jadi Target Serangan Siber, Pemerintah Diminta Tindak Tegas!
Polisi Tertipu Polisi Gadungan – Modus Mutasi Berujung Tipu-Tipu!
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Larangan Soal Liputan Sidang, Kasihhati Ketua Presidium FPII: ini Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:07 WIB

Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Siti Nurmayliza Merasa di Zalimi Oleh Klinik PIM Ketika Cuti Melahirkan, Minta Disnaker Aceh Bertindak

Berita Terbaru