GAYO LUES | Terhitung tanggal 30 Juni 2024 lalu, Kalaksa BPBD Gayo Lues, Suhaidi, MSi resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara.
Keputusan tersebut diambil dikarenakan dirinya ikut berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Gayo Lues sebagai Bakal Calon Bupati Gayo Lues bersama Maliki sebagai Wakilnya.
Dalam pencalonannya, Suhaidi-Maliki telah mendapatkan dukungan dari 7 Partai, diantaranya Nasdem, PNA, Demokrat, PDIP, PKS, PBB, dan PKB.
Kepala BKSDM Gayo Lues, Jamaluddin ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, membenarkan bahwa Suhaidi telah mengundurkan diri, dan pihaknya telah mengajukan ke BKN.
“Benar, sudah sah, dan resmi mengundurkan diri, sudah kita serahkan ke BKN masalah teknis dan lainnya,”, ujarnya, Kamis (08/08/2024).
Maliki Juga Bakal Tinggalkan Jabatan DPRK Terpilih
Ketua Nasdem Kabupaten Gayo Lues, Bustamam juga membenarkan bahwa, Maliki juga bakal tinggalkan jabatannya sebagai anggota DPRK terpilih.
Ia menjelaskan, secara teknis, sebelum pendaftaran ke KIP sebagai kandidat Wakil Bupati, Maliki mengajukan surat bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRK terpilih.
“Nanti setelah dilantik sebagai anggota DPRK, hari itu juga, Maliki langsung mengundurkan diri sebagai anggota DPRK,”, Ujarnya.
Bustamam menerangkan, Suhaidi-Maliki merupakan kandidat paling banyak pengorbanannya sebelum masuk ke Medan perang.
“Diawal, mereka berdua telah membuktikan kesungguhannya, jabatan paling diidamkan banyak orang, mereka tinggalkan, jadi kandidat ini paling banyak ikhlasnya untuk membangun Kabupaten Gayo Lues,”, Ujarnya.
“Kedua kandidat ini juga lebih mengedepankan mengabdikan diri membangun daerah yang masih jauh tertinggal dengan penuh rasa keikhlasan ketimbang memikirkan pribadi dan golongan,”, tandasnya (TIM MEDIA)