Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

REDAKSI PROVINSI LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:40 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

 

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa sakah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

 

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

 

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

 

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

 

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

 

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

 

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

 

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror tersebut.

 

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku

agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

 

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

 

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh

 

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

 

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua IWO-I Pringsewu Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Bupati
Polres Pringsewu Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran idul Fitri 1446 H
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) buka posko mudik lebaran 2025 di rest area Pringsewu
Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung
Demo ricuh ribuan masa padati kantor KPU PESAWARAN tuntut keputusan mahkamah konstitusi MK
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates
ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:16 WIB

Diskominfo Kab.Tangerang Gelar Media Gathering : Yang Berangkat Orangnya itu – itu Aja?? Menikmati Uang Rakyat, Aktivis Minta Transparan Anggaran Gathering Di Garut

Rabu, 6 November 2024 - 23:40 WIB

Ribuan Rokok ilegal non Cukai Ditemukan digudang Komplek Griya Loka sektor 1 Tangerang Selatan

Selasa, 17 September 2024 - 22:43 WIB

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota

Senin, 19 Agustus 2024 - 05:06 WIB

Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Toilet Kost

Senin, 19 Agustus 2024 - 04:57 WIB

PN Depok Sebut Pegawai Todong Senjata Airsoft Gun Langgar Kode Etik ASN

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 02:14 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Berita Terbaru

Medan

Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:56 WIB