Pringsewu : Warta Kriminal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan perlindungan sosial kepada 384 siswa SMKN 1 Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung. Adapun penyerahan kartu kepersertaan diberikan kepada siswa yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) pada hari Jumat (14/9/2024).
Langkah tersebut mengacu pada permenaker Nomor 5 tahun 2021, tentang tata cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua bagi siswa yang sedang melaksanakan praktek KKN dan PKL.
Mewakili kepala BPJS, Angger Setiawan menyampaikan bahwa program perlindungan tersebut ada dua bentuk jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau hanya Rp 16.800 perbulannya.
“Tujuan dari BPJS ini, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari berangkat, sedang melaksanakan magang, bahkan pulang magang seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan di tanggung sepenuhnya dari BPJS ketenagakerjaan sampai benar- benar sembuh.
“Siswa magang memiliki resiko dengan pekerja selama menjalankan kegiatan magang kerja, sehingga perlu dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Dengan perlindungan BPJS, siswa magang dapat menjalani kegiatan dengan tenang tanpa cemas tanpa ada penjaminan bila terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,”katanya.
Sementara itu, bidang Humas SMKN 1 Gading Rejo, Dwi Epriyanti S.Pd mengatakan terkait BPJS siswa magang ini tentunya kami dari pihak sekolah menyambut baik. Dikarenakan sebelumnya, BPJS ini sudah mendapatkan persetujuan dari dinas Pendidikan.
“Kami telah mendaftarkan sejumlah 384 siswa ke badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ini untuk memberikan rasa aman bagi sekolah dan orang tua siswa karena dengan adanya jaminan dari BPJS, tentunya kami dari pihak sekolah dan orang tua siswa tidak perlu khawatir lagi. Karena semua itu sudah mendapatkan jaminan dari BPJS,” imbuhnya.
Pewarta : R 1 KI / Team Rilis IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu