Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 02:41 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan di media online terkait aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, menjelaskan bahwa Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan langsung terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.

“Penyelidikan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan adanya berita online di salah satu media mengenai polemik galian pasir di daerah tersebut, di mana Pangulu (kepala desa) dinilai tidak hadir untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tim penyelidik Sat Reskrim melakukan investigasi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan. Fokus kegiatan adalah melakukan penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga ilegal, yang menurut informasi awal dimiliki oleh persatuan masyarakat setempat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Sat Reskrim menemukan bekas galian pasir di lokasi tersebut, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Tidak ditemukan juga kendaraan dump truck sebagai alat pengangkut material pasir di area tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pasir hasil galian tersebut hanya akan diantarkan apabila ada pemesanan dari panglong-panglong (tempat penampungan material bangunan) setempat,” jelas AKP Verry Purba.

Informasi tambahan didapat dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi galian. Menurut keterangan warga, kegiatan galian pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir. Namun demikian, tim penyelidik tetap akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut.

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait status legalitas tambang pasir tersebut. Selain itu, pihaknya juga siap melakukan penindakan apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik di tingkat nagori maupun kecamatan, untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun memiliki izin yang sah. Jika ditemukan aktivitas ilegal, kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Herison Manulang.

Penyelidikan terhadap dugaan tambang pasir ilegal ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam. Tindakan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan amanat undang-undang.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kegiatan ilegal serupa di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam
Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 03:26 WIB

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Kamis, 17 April 2025 - 02:10 WIB

Pemeran Adegan Film Porno Ditangkap, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:56 WIB

Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:09 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:59 WIB

Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:49 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:26 WIB

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Berita Terbaru

Medan

Gawat!!! Wartawan di Sumut Dianiaya Saat Konfirmasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:26 WIB