Blangkejeren – Polres Gayo Lues menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Perwakilan Aceh dalam rangka pemeriksaan fasilitas pelayanan publik yang tersedia di Polres Gayo Lues. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa fasilitas serta layanan publik yang disediakan memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rabu, 7 Agustus 2024.
Kegiatan pemeriksaan ini didampingi langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi fasilitas dan layanan yang ada di lokasi pelayanan publik, termasuk efektivitas, efisiensi, serta kemudahan akses bagi masyarakat. “Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Aceh dan siap untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Gayo Lues,” ujarnya.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas serta layanan publik. “Kami berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depan,” kata IPDA Andi Christian Saragi.
Adapun yang berhadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., Wakapolres KOMPOL Edi Yaksa, S.Sos, Kasatintelkam IPDA Suheri, S.H, Kasatlantas IPTU Syafaruddin, S.H, Kasiwas Polres IPDA Amsari Sidin, Asesor Ombudsman RI Perwakilan Aceh Ilyas liti, Asesor Ombudsman RI Perwakilan Aceh Aceh M. Furgas Aula, Enumerator Ombudsman RI Mushman, Enumerator Ombudsman RI Perwakilan Perwakilan Aceh Isno Gustina, Enumerator Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rahmat Saputra, Para Kanit SPKT Polres Gayo Lues dan Personel Polres Gayo Lues.
Adapun Lokasi yang di nilai oleh tim Ombudsman di Polres Gayo Lues adalah Pelayanan Satintelkam Polres Gayo Lues dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan SPKT Polres Gayo Lues dalam pelayanan Kepolisian Terpadu dan Pelayanan Satlantas Polres Gayo Lues dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), kata Plt. Kasihumas IPDA Andi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Ombudsman Perwakilan Aceh melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas yang ada, seperti ruang tunggu, loket pelayanan, dan fasilitas pendukung lainnya. Tim juga melakukan wawancara dengan beberapa pengguna layanan untuk mendapatkan masukan langsung terkait pengalaman mereka dalam mengakses layanan di Polres Gayo Lues.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Ombudsman untuk memastikan bahwa instansi pemerintah, termasuk kepolisian, memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Polres Gayo Lues dalam melakukan perbaikan dan peningkatan layanan publik secara berkelanjutan.
Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang ada demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi kemajuan pelayanan publik di wilayah kami,” tutup IPDA Andi Christian Saragi. (Abdiansyah)
#Humas Polres Gayo Lues