Gayo Lues-Pembangunan pos jaga kampung Makmur Jaya Kecamatan Terangun, Kabupaten.Gayo Lues di anggarkan secara berturut-turut setiap tahun, ditemukan data dari OMPAS anggaran Dana Desa dari tahun 2022, 2023 dan 2024
Ditaksir dalam satu mata anggaran pembangunan pos jaga diduga masih Mar’up pasalnya diperkirakan menghabiskan dana sekira 4 juta hingga 5 Juta dari kondisi pisik bangunan pos Selasa, (18/03/2025).
Pos jaga kampung tersebut di bangun menggunakan bahan dari kayu pinus dan atap memakai seng biasa, dengan ukuran sekira 4×3 meter,dengan jumlah 1 Unit.
Pada tahun 2022
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 30.000.000
Pada Tahun 2023
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 24.115.000
Kembali di anggarkan di tahun 2024
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 15.000.000
Dari total keseluruhan pagu mencapai Rp 69.115.000 juta (enam puluh sembilan seratus lima belas ribu rupiah )
Diduga anggaran pembangunan pos jaga Makmur Jaya satu tahun pagu anggaran makr-up, kemudian pagu dua tahun fiktif.
Salah seorang warga Kampung makmur jaya meminta statusnya dirahasiakan, kepada media ini mengatakan. “biaya Pos jaga itu terlalu mahal, bangunannya pun biasa saja, saya taksir dari pandangan mata saja kurang lebih menelan anggaran senilai 4 juta hingga 5 juta Rupiah”.
Ditempat yang sama juga warga setempat menambahkan, “dengan nilai sebesar itu jelas mubazir harusnya masih bisa beli semen pasir buat utuk jalan kereta menuju ke kebun jelas manfaatnya, kita pun dapat menikmatinya, untuk pos jaga apa yang mau kita jaga, daerah kita daerah aman, saudara semua, tapi apa mau kita bilang negara banyak aturannya. tambahnya
Pembangunan pos jaga timbul dugaan Mar’up dari nilai satu mata anggaran, dan diduga fiktif dua mata anggaran, hal ini sudah dapat menjadi syarat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa, agar tidak timbul fitnah, APH punya kewenangan, saatnya hadir untuk masyarakat.
kepala desa makmur jaya belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi, hingga berita ini diterbitkan
(RED)