Lakukan Ujaran Pencemaran Nama Baik, Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 21:28 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Salah satu karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Senayan, Jakarta Pusat, bernama Klaudia Pelealu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh rekan kerjanya, Astiri Peberian Syamsir yang didamping kuasa hukumnya, M. Kapitra Ampera, atas tuduhan nama pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/6713/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 5 November 2024.

Klaudia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 atu Pasal 311.

“Korban menjelaskan pada bulan September 2024 korban sedang berkumpul di kantor cabang BNI Senayan di dalam ruangan pimpinan cabang. Terlapor menanyakan di depan saksi, lu berdua itu ada hubungan spesial apa sama Sarido Ferdi, lo ngaku aja deh, udah banyak yang melapor ke gua,” kata Pitra menurikan omongan saksi, Selasa (5/11).

Pitra mengatakan, bahwa tuduhan perselingkuhan yang dituding terlapor tidak terbukti adanya. Sehingga kliennya memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Pitra berharap Penyidik Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan kliennya tersebut. Sebab, hal tersebut udah menyangkut nama baik kliennya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Direktur Utama (Dirut) bank BNI untuk mengevaluasi Kepala Bank BNI Cabang Senayan, Jakarta Pusat. Hal tersebut demi lingkungan kerja yang nyaman bagi karyawan.

“Saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus di evaluasi oleh direksi dan minta kepada penyidik kepolisian untuk menindak lanjuti laporan korban agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan apalagi perempuan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

PKN Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Supiori dan jajarannya yang telah merespon dan Memproses Laporan Pemantau Keuangan Negara PKN sampai ke Pengadilan Tipikor Jayapura
Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal
Menlu ucapkan belasungkawa
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
KETUM DPP BAPERA : Para Pengusaha Diharapkan Menyesuaikan Zaman dan Ubah Persepsi Kita Terhadap Gen Z
Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:57 WIB

Ketua Ormas LAKI DPC Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:57 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 06:17 WIB

Menangkan Bustami -Fadhil Ribuan Relawan Srikandi Aceh Timur Nyatakan Siap Berjuang Perubahan

Kamis, 14 November 2024 - 06:14 WIB

LAKI Aceh Timur Minta Presiden Prabowo Turunkan KPK Usut Dana Pokir DPRA Aceh

Jumat, 8 November 2024 - 07:08 WIB

Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:28 WIB

Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polsek Idi Tunong Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah

Berita Terbaru

Medan

Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:56 WIB