Berniat Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria di Tangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:29 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi |  Seorang pria berinisial “IA” (24) di tangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, di karenakan ketahuan mengantongi dan berniat edarkan narkotika jenis sabu di Dublot Sundoro Bagelen Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara

Penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat beberapa jam sebelum penangkapan, Masyarakat yang merasa risih akan kehadiran pelaku di lokasi kejadian. Sehingga masyarakat berinisiatif melaporkan pelaku ke polisi.

Usai menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Bagelen Kota Tebing Tinggi. Setelah menunggu beberapa jam, pada Rabu malam (05/06/2024), petugas melihat pelaku berdiri seorang diri didepan pekarangan rumah warga dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku. Dari saku celana pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan dan setelah dibuka ternyata berisi 8 paket kecil sabu siap edar dan plastik klip kosong“, kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (18/06/2024).

Pelaku mengaku bahwa sabu yang dia bawa merupakan miliknya yang akan diedarkan di sekitar pemukiman warga tersebut, dan saat itu dirinya sedang menunggu pembeli. Dirinya juga mengaku melakukan pekerjaan haram ini karena tergiur dengan penghasilan yang besar dan praktis.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan pihak Sat Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas penyalahgunaan narkoba tersebut“, pungkasnya.ep

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB