Ketua Ormas LAKI DPC Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:57 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, 4 Desember 2024 – Ketua Ormas DPC ( LAKI) Laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar dalam pernyataannya hari ini.

Menurut Saiful anwar, temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah.

Saiful Anwar menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” tutup Saiful.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Berita Terkait

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024
Menangkan Bustami -Fadhil Ribuan Relawan Srikandi Aceh Timur Nyatakan Siap Berjuang Perubahan
LAKI Aceh Timur Minta Presiden Prabowo Turunkan KPK Usut Dana Pokir DPRA Aceh
Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi
Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polsek Idi Tunong Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:39 WIB

Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB