Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  -Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menuntaskan pembayaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp. 53.249.502.500 kepada KIP, Panwaslih, Kepolisian dan TNI.

Kepala BPKD Aceh Tenggara Syukur Karo Karo mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menyepakati NPHD untuk hibah kepada KIP Pada pelaksanaan Pilkada sebesar Rp. 37.989.500.000,-, sebelumnya ditahun 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 15.195.800.000,-, dan pada tahun 2024 dilakukan pembayaran tahap ke II sebesar Rp. 22.793.700.000,-, kemudian untuk Panwasih disepakati sebesar Rp. 8.770.927.000,-, dengan pembayaran tahap I sebesar Rp. 3.508.370.800 dan tahap ke II sebesar Rp. 5.262.556.200,- pada bulan Agustus 2024,-, selanjutnya untuk Pihak Kepolisian dialokasikan sebesar Rp. 4.948.902.500,-, dan sudah dilakukan pembayaran tahap I sebesar Rp. 1.979.561. 000 dan tahap II sebesar Rp. 2.969.341.500,-, kemudian untuk TNI disepakati sebesar Rp. 1.168.531.000,-, tahap I dibayarkan sebesar Rp. 467.412.000,- dan tahap ke II sebesar Rp. 701.119.000,-.

“ Dalam Penyaluran hibah tersebut telah sesuai dengan peraturam Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”.
“Sesuai dengan peraturan tersebut Pemerintah Daerah harus menyalurkan dana hibah tersebut beberapa bulan sebelum pemungutan suara, dengan tujuan agar pihak penyelenggara bisa melakukan persiapan dan tahapan Pilkada dengan baik, lancar tanpa kendala terkait anggaran.

Pemerintah Daerah tidak ada lagi kewajiban kepada pihak penyelenggara Pilkada termasuk kepada pihak keamanan yaitu Polisi dan TNI”. urai Syukur.

Selanjutnya Penjabat Bupati Aceh Tenggara Syakir menghimbau agar semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini dan berharap agar Pilkada terlaksana dengan demokratis, aman dan damai sehingga kedepan siapa pun yang terpilih untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Aceh Tenggara untuk periode 2024 -2029 dapat merealisasikan Visi dan Misinya dengan baik. sebut Syakir.

Syakir menambahkan pilkada yang demokratis, disampaikan kepada ASN untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Apabila ada rekomendasi dari lembaga terkait untuk pemberian sanksi kepada ASN, maka kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan. ” pungkas Syakir.

(Laporan Salihan.Beruh)

Berita Terkait

Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu
Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru