176.984 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 04:59 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebanyak 176.984 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024 dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Penerima RU pada 2024 terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II yang langsung bebas.

Sementara selebihnya sebanyak 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.

Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan.

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ujar Yasonna dalam keterangannya.

“Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” sambungnya.

Yasonna berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:39 WIB

Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB