Tiem IWO Indonesia Pringsewu, Datangi Kejari Pringsewu, Pertanyakan Hasil Perkembangan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi DD

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:56 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Warta Kriminal

Tiem Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Pringsewu mendatangi dan mempertanyakan impormasi penjelasan dan perkembangan surat laporan pengaduan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo dan Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (12/8/2024).

Melalui Sekretaris IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu, Julian S.Pd mengatakan kedatangan kami ke Kejari Pringsewu ingin mempertanyakan terkait perkembangan laporan tersebut ke pihak Kejari karena menurutnya laporan pengaduan dari IWO Indonesia sedang kami nantikan apa hasil selanjutnya.

Dikatakan Julian, kedatangan dirinya bersama Tiem secara resmi mempertanyakan laporan pengaduan terkait 2 laporan yang dilayangkan lembaga IWO Indonesia ke Kejari Kabupaten Pringsewu beberapa bulan yang lalu.

“Adapun laporan tersebut, yang pertama Kompirmasi perkembangan laporan dugaan korupsi Dana Desa Pekon Sukoharjo III barat Kecamatan Sukoharjo tahun 2021, 2022, 2023 dan yang kedua laporan dugaan korupsi Dana Desa Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara tahun 2022, 2023.

Terkait hal itu, dirinya berharap agar laporan pengaduan dari Lembaga IWO Indonesia tersebut dapat di tindaklanjuti, pasalnya laporan pengaduan dugaan Korupsi Pekon Sukoharjo III barat dan Pekon Neglasari tersebut sudah berjalan 60 hari belum ada perkembangan seperti apa hasilnya.

“Saya bersama Tiem sangat berharap agar laporan pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti karena sudah berjalan 60 hari belum juga ada perkembangan,”pintanya Julian.

Menanggapi laporan tersebut pihak Kejari Pringsewu, melalui Kasi Intel I. Kadek Dwi A SH.,MH menyampaikan Kepada Tiem IWO Indonesia terkait laporan pengaduan Pekon Sukoharjo III Barat dan Pekon Neglasari. Dirinya kembali menyampaikan bahwasanya proses untuk Pekon Sukoharjo III Barat untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan Tipikor Polres Pringsewu.

“Jadi terkait Pekon Sukoharjo III Barat , kami tentunya dari Kejari masih menunggu apa hasil dari Polres karena masih menunggu hasil pelimpahan berkas untuk di tindak lanjuti. Ketika nanti berkas sudah dilimpahkan kesini, pasti akan tindaklanjuti untuk langsung memanggil dan memeriksa Kakon yang bersangkutan.

Ditambahkan nya lagi, jika nanti setelah kami melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dan ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran Dana desa maka Kakon yang bersangkutan akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kemudian terkait Pekon Neglasari, kasus dugaan Korupsi Kepala Pekon Moh. Anas memang sudah di tangani akan tetapi karena sedang pergantian Kasi Pitsus baru dan ada pekerjaan yang sangat urgen di Kejaksaan, maka penanganan kasus Neglasari lagi ditunda.

“Artinya bukan di pending pihak Kejari maupun di lambat- lambatkan akan tetapi proses ini tetap berjalan dan pasti berjalan. Akan tetapi agak sedikit tersendat dikarenakan kami sedang mengerjakan pekerjaan yang lebih urgen karena harus di selesaikan sesegera mungkin pekerjaan itu. Nanti kalau pekerjaan sudah selesai, maka. Kasus Pekon Neglasari cepat dan segera akan kami tindak lanjuti kembali,”ungkap Kasi Intel I. Kadek Dwi.

( R 1 KI ) 

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Minggu, 17 November 2024 - 21:12 WIB

Diduga Tidak Sesuai Per Undang-Undangan, APH Diminta Telisik Satker BSPS

Rabu, 13 November 2024 - 10:27 WIB

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini

Selasa, 12 November 2024 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman

Sabtu, 9 November 2024 - 00:45 WIB

Jalan Desa Porang – Anak Reje Ambruk, Siapa Yang Yang Bertanggung Jawab ?

Rabu, 6 November 2024 - 01:44 WIB

Para Abang Becak Dukung Penuh Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “SAID SANI-SAINI”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Donor Darah Serentak Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024 oleh Polres Gayo Lues

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues

Berita Terbaru

PEKANBARU

Pencemaran nama baik Ketum AMI di WG, di Laporkan ke Polda Riau

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:37 WIB