Polres Pringsewu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pilkada 2024

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:59 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Warta Kriminal

Polres Pringsewu hadir dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pringsewu untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (10/8/2024) di Ballroom Hotel Regency Gadingrejo.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh sejumlah elemen terkait, termasuk perwakilan dari KPU Provinsi Lampung, KPU Kabupaten Pringsewu, Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta ketua PPK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Pringsewu menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan penyelenggara pemilu guna menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada. “Acara ini menjadi momentum krusial dalam tahapan persiapan Pilkada 2024, di mana semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berperan aktif demi suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Sementara itu, Sofyan Akbar Budiman dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memastikan kelancaran proses Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa mulai bulan Agustus ini, tahapan kegiatan Pilkada akan semakin padat, dimulai dengan pendaftaran dan penelitian berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.

Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait pelaksanaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah, yang direncanakan akan dilakukan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu juga menegaskan pentingnya bagi partai politik untuk memahami proses dan persyaratan pencalonan dengan baik, guna menghindari kesalahan yang dapat menghambat pencalonan dalam Pilkada 2024. Selain itu, ia mendorong anggota PPK dan PPS untuk aktif dalam sosialisasi, baik melalui tatap muka langsung maupun media sosial, agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk pelajar dan lansia, dalam Pilkada Kabupaten Pringsewu tahun 2024.

Dalam rapat ini, Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasi DPHP yang telah dilakukan di tingkat kecamatan, serta menetapkan DPS sebagai acuan sementara bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang. ( R 1 KI )

Berita Terkait

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan
Peroyek Normalisasi BPBD Gayo Lues Diduga Dikerjakan Asal-asalan,APH Diminta Usut
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues
Audiensi BEM Unila dengan Pj. Bupati Pringsewu: Bahas Penguatan Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru