Door..! Pelaku Curas Keok Ditebak Personil Unit Resmob Polres Rohul

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:03 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak main-main, Seorang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) inisial CG alias Awan, dilumpuhkan, Personil Unit Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Satu tembakan ke Kaki Kanan Pelaku di Kabupaten Rohil, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Hal ini dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jum’at (9/8/2024).

Lanjutnya, Pelaku CG Alias Awan dilumpuhkan dengan tembakan ke Kaki kanannya.

“Hal ini dilakukan, karena Tersangka melakukan perlawanan pada saat ditangkap, penangkapan dilakukan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

“Pelaku tergolong nekat, karena saat melakukan aksi pencuriannya sempat melukai Korbannya dengan cara menyekap dan mencekik sebelum mengambil Barang milik Korban,” jelas Kasat Reskrim

Dijelaskan Dia, peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) terjadi di Rumah Korban, Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir, Rabu 31 Juli 2024 pada pukul 02.00 Wib.

“Saat terbangun tidur, Korban terkejut melihat ada Seorang yang tidak dikenal masuk ke Rumah dengan menggunakan Jacket dan Sebo penutup kepala, langsung memukul dan mencekik korban kemudian melarikan diri dengan membawa Hand Phone milik korban,” ujar AKP Raja Kosmos.

“Pelaku, sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (TP Curas), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun,” paparnya.

“Kita juga masih mengembangkan Perkara ini, karena dimungkinkan pelaku juga melakukan pernah aksi serupa atau pencurian dengan pemberatan ditempat yang lain,” tutup AKP Raja.

(R/Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polisi Tertipu Polisi Gadungan – Modus Mutasi Berujung Tipu-Tipu!
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:07 WIB

Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Siti Nurmayliza Merasa di Zalimi Oleh Klinik PIM Ketika Cuti Melahirkan, Minta Disnaker Aceh Bertindak

Berita Terbaru