Kelabui Polisi, Komplotan Pembuat Uang Palsu 22 Miliar Berpindah Tempat

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:04 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat uang palsu senilai 22 Miliar Rupiah. Komplotan tersebut ternyata sempat berpindah-pindah sebelum akhirya ditangkap polisi di sebuah kantor akuntan di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Disampaikan Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto, para pelaku berpindah-pindah adalah untuk menghabiskan masa kontrak di masing-masing lokasi.

“Habis masa kontraknya,” kata Hadi Kristanto, Kamis (20/6/2024).

Dikatakan Hadi, pelaku berpindah ketiga lokasi berbeda, yakni di Gunung Putri Bogor, Sukabumi hingga yang terakhir Jakarta. Sosok yang berperan mencari lokasi tersebut adalah F yang dijanjikan mendapat bayaran Rp 500 juta untuk mencari lokasi.

“Tempat itu di jadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp 100.000,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait uang palsu Rp 22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka yakni M Alias Mul, FF, YS Alias Ustad dan F.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait tindak pidana meniru atau memalsukan uang negara dan atau mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (PMJ)

Berita Terkait

Polisi Tertipu Polisi Gadungan – Modus Mutasi Berujung Tipu-Tipu!
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Angkut BBM ilegal Subsidi, Diduga Pandi Mafia Solar Kebal Hukum Leluasa di Jakarta Barat
Satresnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 66,78 Gram Sabu
Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan
PKN Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Supiori dan jajarannya yang telah merespon dan Memproses Laporan Pemantau Keuangan Negara PKN sampai ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:07 WIB

Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Siti Nurmayliza Merasa di Zalimi Oleh Klinik PIM Ketika Cuti Melahirkan, Minta Disnaker Aceh Bertindak

Berita Terbaru