Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Keberadaan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat.

SPPG yang baru beroperasi tersebut diketahui sempat diresmikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, pada akhir September 2025 lalu. Namun, saat awak media mencoba melakukan kunjungan ke lokasi dapur SPPG pada Selasa, 13 Januari 2026, pihak pengelola tidak memberikan izin, bahkan hanya untuk sekadar berfoto atau berswafoto di depan kantor dapur SPPG.

Melalui petugas keamanan (satpam), awak media disampaikan bahwa pengambilan foto tidak diperbolehkan tanpa izin langsung dari pemilik atau owner SPPG. Alasan tersebut menimbulkan keheranan, mengingat SPPG merupakan bagian dari program publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah.

Padahal, secara fisik bangunan dan fasilitas SPPG di Kecamatan Kandis dinilai cukup layak dan tergolong baik jika dibandingkan dengan SPPG lain yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Ogan Ilir.

Penolakan dokumentasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, beredar informasi bahwa pemilik SPPG tersebut diduga merupakan salah satu anggota aktif DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan program MBG, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan media serta kualitas sajian makanan yang diberikan kepada siswa.

Awak media dan masyarakat menyayangkan sikap tertutup pihak pengelola SPPG. Kunjungan yang dilakukan semata-mata untuk peliputan dan dokumentasi dinilai wajar, namun justru terkesan tidak mendapat sambutan yang baik.

Sementara itu, pihak pengelola maupun owner SPPG telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait pelarangan dokumentasi serta isu kepemilikan SPPG. Dalam pesan balasannya, yang bersangkutan menyampaikan beberapa poin klarifikasi, di antaranya:

Dapur SPPG bersifat dapur mandiri dan dapat dimiliki oleh siapa saja. Pemiliknya disebut merupakan warga asli Kandis.
Operasional dapur sepenuhnya dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penanggung jawab operasional adalah Kepala SPPG (SPPI). Pihak mitra hanya menyediakan fasilitas dan tidak terlibat langsung dalam operasional.

Terdapat SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang pihak luar masuk ke area dapur. Secara nasional, hanya SPPI dan relawan yang diperbolehkan masuk, sementara pemasok hanya sampai di area bongkar muat.

Pihak berwenang seperti pemeriksa atau verifikator diperkenankan masuk dengan prosedur resmi melalui KPPG BGN Sumsel yang diteruskan ke koordinator wilayah kabupaten.

Petugas keamanan hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang ditetapkan BGN.
Selain klarifikasi tersebut, sebelumnya pihak owner juga sempat menyampaikan pesan singkat, “Maaf, saya sedang di masjid. Habis sholat kita sambung.”

Namun, setelah ditunggu dan kembali diingatkan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan tambahan dari pihak pengelola atau owner SPPG terkait larangan dokumentasi di area luar kantor dapur.

By: Tim Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir

Berita Terkait

Dana BOS Tembus Miliaran, Penggunaan di SMAN 2 Dumai Dinilai Janggal
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS
Roy Ardyansyah Ajukan Permohonan SP2HP dan Gelar Perkara ke Kapolres Ogan Ilir
Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Dalam YGPEA 2026 di Pekanbaru, Kapolda Riau Ajak Pelajar Berani Peduli dan Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru