Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Dugaan praktik jual-beli jabatan dan pemerasan terhadap kepala sekolah mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dari oknum pejabat dengan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang kepala sekolah berinisial A mengungkapkan kejanggalan terkait masa jabatan kepala sekolah yang diduga dimanipulasi melalui aplikasi Ruang Guru.
“Saya menjabat sebagai kepala sekolah sekitar lima tahun. Namun di aplikasi Ruang Guru tertulis saya sudah menjabat lebih dari 13 tahun, sehingga dinyatakan harus diganti karena dianggap melampaui masa jabatan,” ujar A kepada media ini, Kamis (15/1/2026).

A menegaskan bahwa seluruh riwayat jabatannya terdokumentasi dengan baik dan tidak sesuai dengan data yang tercantum di aplikasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat ketika seorang oknum pejabat Disdikbud Ogan Ilir diduga meminta sejumlah uang kepadanya.
“Oknum pejabat tersebut meminta uang belasan hingga puluhan juta rupiah, dan diminta secara bertahap,” ungkapnya.

Ironisnya, menurut A, terdapat kepala sekolah lain yang masa jabatannya telah melebihi ketentuan 13 tahun, namun tetap dipertahankan tanpa dipermasalahkan.
A mengaku hingga saat ini terus mendapat tekanan. Jika tidak memenuhi permintaan uang tersebut, posisinya sebagai kepala sekolah disebut akan digantikan.

“Di aplikasi Ruang Guru sebenarnya ada tanda centang biru di data saya, yang berarti masih sesuai ketentuan masa jabatan. Namun karena saya keberatan memenuhi permintaan uang, saya justru terancam diganti,” tuturnya.
Sementara itu, saat media ini berupaya mengonfirmasi Kepala Disdikbud Ogan Ilir Sayadi, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut keterangan staf, Sayadi sedang tidak ditempat.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat respons. Nomor telepon yang bersangkutan juga dalam kondisi tidak aktif, sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak tersampaikan karena diduga nomor wartawan telah diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim 👫👫👫

Berita Terkait

Dana BOS Tembus Miliaran, Penggunaan di SMAN 2 Dumai Dinilai Janggal
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS
Roy Ardyansyah Ajukan Permohonan SP2HP dan Gelar Perkara ke Kapolres Ogan Ilir
Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban
Dalam YGPEA 2026 di Pekanbaru, Kapolda Riau Ajak Pelajar Berani Peduli dan Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Berita Terbaru