Wow!! Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Blitar Seakan Kebal Hukum, Disinyalir Ada Oknum Jadi Beking Sabung Ayam

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:31 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR |  Lagi dan lagi perjudian sabung ayam dan dadu kopyok di wilayah hukum Polres Blitar masih terus beraktifitas seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab walaupun dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam.

Khususnya di wilayah hukum Polres blitar beberapa sering ramai di beritakan terkait perjudian sabung ayam kini bukanya tutup malah leluasa melancarkan kegiatanya tanpa rasa takut hukum.

Dari pantauan tim investigasi lapangan minggu (30/06/2024) memang benar saja perjudian yang berada di Jl Tuguredjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang di miliki saudara (Komek) terus ber’aktifitas sampai hari ini leluasa melakukan perjudianya, tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Blitar.

Dari data yang dikatakan oleh pemilik kalangan ayam mengatakan” saya sudah atensi bulanan kepada Polres, Polsek, Koramil, Polda, dan Lsm wartawan kalau datang selalu saya kasih mas, jadi saya merasa aman2 saja,”ucapnya kepada Team Jurnalis.

Penting untuk diingat bahwa tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini dapat di jumpai dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974.

Menjamurnya tempat sabung ayam dan judi kopyok di wilayah Blitar menjadi sorotan perjudian sabung ayam yang buka harus ditutup dan sudah jelas Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, kami mohon Kapolres Blitar dan Kapolda Jatim, segera menindak lanjuti aktifitas perjudian di wilayahnya.

(Tim/red)

Berita Terkait

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Silimakuta, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:15 WIB

 Indibiz Sumatera Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 12 November 2024 - 08:52 WIB

Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan

Selasa, 12 November 2024 - 08:48 WIB

Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor

Selasa, 12 November 2024 - 08:41 WIB

Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 21:49 WIB

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Berita Terbaru