Viral, Polisi Diserang Geng Motor Ternyata Terjadi di Bulan Juli dan Pelaku Tertangkap dalam Hitungan Menit

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:45 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi sekelompok geng motor menyerang Tim URC Polrestabes Medan hingga menyebabkan satu petugas mengalami luka bacok, beberapa hari terakhir viral di media sosial, namun ternyata, peristiwa tersebut bukanlah kasus baru, karena terjadi pada bulan Juli lalu, dan para pelaku pun sudah ditangkap hanya dalam hitungan menit.

Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Selasa (20/8) malam.

Kompol Jama menyebut, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, terdapat 3 pelaku yang berasal dari tiga geng motor berbeda, berhasil ditangkap berikut barang bukti senjata tajam, hanya dalam hitungan menit pasca kelompok geng motor menyerang petugas.

“Peristiwa itu terjadi Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga akan melalukan tawuran,” ucap Kompol Jama Purba.

Dari informasi ini, petugas Kepolisian kemudian berupaya melakukan penangkapan dan saat berpapasan dengan kelompol geng motor, salah satu pertugas terluka terkena sabetan senjata tajam.

Terdapat 3 pelaku yang kemudian berhasil ditangkap yakni RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah, sesaat setelah mereka menyerang petugas, usai petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Ada 3 orang yang kemudian kita tangkap, mereka ini dari 3 geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih,” tambahnya.

Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah berikut anak panahnya.

Polrestabes Medan, akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban.(Leodepari)

Berita Terkait

Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika
Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi
Sarang Narkoba di Gang Taqwa dan Lembah Berkah PDAM Tirtanadi Digerebek Polisi
Dukung Mahkamah Konstitusi Kabulkan Judicial Review, Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia Sampaikan Amicus Curiae
Diduga Bermasalah, BEM UMN AW Medan Minta Periksa PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo di Kantor Gubsu
Merasa Didekingi Preman, Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota
Tolak Berita Hoax, PW Pemuda Pujakesuma Sumut Gelar Dialog Dukung Pilkada Damai 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:30 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Rabu, 25 September 2024 - 14:12 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Minggu, 22 September 2024 - 19:44 WIB

Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Minggu, 15 September 2024 - 20:22 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak Cabor Arung Jeram PON XXI Kelas DDR R- 6

Rabu, 11 September 2024 - 20:48 WIB

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.

Sabtu, 7 September 2024 - 06:52 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Berita Terbaru