Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:50 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dinilai sangat luar biasa serta layak diberikan apresiasi, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) di Bawah Kepimpinan AKBP Budi Setiyono SIK MH bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul berhasil mengamankan, Tahanan melarikan Rabu (2/10/2024) yang melompat di Jembatan Batang Lubuh Kelurahan Pasir pengaraian Kecamatan Rambah.

“Tahanan berinisial AS alias Putra, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.15 Wib berhasil diamankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Kapolres Rohul menguraikan, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.30 Wib, dilaksanakan Tahap 2, penyerahan Tahanan dan Barang Bukti Tersangka Narkoba, dilakukan Dua Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul ke Kejari Rohul dalam keadaan terborgol.

“Setelah, diterima oleh Jaksa Kartini di Kantor Kejari Rohul, kemudian Jaksa meminta bantuan Penyidik agar mengantarkan Tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian,” ujar AKBP Budi.

Lanjutnya, di Tengah perjalanan Tersangka dengan Tangan terborgol di Depan melakukan upaya melarikan Diri tepat di atas jembatan Batang Lubuh, karena kondisi Jalan rusak, sehingga mobil berjalan lambat.

“Dengan cara membuka Kaca Pintu mobil Penyidik lalu membuka Pintu dari Luar dan lari lalu menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh,” paparnya.

Setelah mendapat laporan dari, Kasat Narkoba, Kapolres Rohul bekerjasama dengan Kajari Rohul memimpin langsung pencarian dengan membentuk Tim pencarian Tahanan yang melarikan diri, terdiri dari Anggota Opsnal Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Anggota Kejaksaan.

“Dengan cara melakukan penyisiran sepanjang sungai Batang Lubuh dibantu dengan BPBD Rohul dengan Perahu Karet hingga pukul 03.00 wib, karena Cuaca Hujan Deras, maka pencarian dihentikan,” terang Pria dengan Dua Melati di Pundaknya ini.

Masih, Kapolres menerangkan, Kamis (3/10/2024) Tim melanjutkan pencarian dengan cara menggali informasi dari Masyarakat sekitar Aliran Sungai Batang Lubuh dan mendalami informasi ke Keluarga Tersangka.

“Didapati informasi Tersangka berada di Tengah Hutan Sawit di Seputaran Desa Pasir Maju DK 3 dan DK 4 Kecamatan Rambah, mengingat Medan yang sulit ditembus baik dengan kendaraan R2 dan R4 dan cuaca yang Hujan Deras, maka diputuskan dihentikan dan dilanjutkan anev di Ruang Kapolsek Rambah Hilir, saya Pimpin langsung,” ungkap Kapolres.

Pada Jumat (4/10/2024), Kapolsek Rambah Hilir berhasil melakukan pendekatan dan negosiasi lewat Orang Tua Tersangka dan mendapatkan informasi akan menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rohul.

Kapolsek, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Rohul, kemudian pada pukul 20.30 Wib, Kapolres AKBP Budi melaksanakan anev pencarian Tersangka, dihadiri Kajari Rohul, Kasi Pidum Kejari, Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat lantas dan para Kanit serta Anggota Opsnal di Ruang Rapat Polsek Rambah Hilir.

Sehingga, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes SH dihubungi oleh Orangtua dari Tersangka AS yakni Asril di Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hilir, sudah bisa berkomunikasi dengan AS.

Keberadaan, Anaknya di dalam perkebunan Masyarakat yang berada di Dusun Pasir Panjang Desa Rambahhilir, kemudian Asril bersedia untuk menyerahkan anaknya kepada pihak Kepolisian.

“AS berhasil diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir dan rencana Hari ini akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir pangaraian oleh Kajari dan Kapolres Rohul,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Menlu ucapkan belasungkawa
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:05 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Senin, 23 September 2024 - 01:47 WIB

KIP Kota Subulussalam Diduga Melanggar HAM Memecah Persatuan Masyarakat Kota Subulussalam dan Aceh

Jumat, 20 September 2024 - 19:42 WIB

Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:11 WIB

Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:47 WIB

RIBET Penetapan Tersangka & Keterlibatan Oknum DPRK Terpilih Subulussalam di Kasus Penganiayaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah, Pria di Subulussalam Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB