Tiem IWO Indonesia Pringsewu, Datangi Kejari Pringsewu, Pertanyakan Hasil Perkembangan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi DD

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:56 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Warta Kriminal

Tiem Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Pringsewu mendatangi dan mempertanyakan impormasi penjelasan dan perkembangan surat laporan pengaduan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo dan Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (12/8/2024).

Melalui Sekretaris IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu, Julian S.Pd mengatakan kedatangan kami ke Kejari Pringsewu ingin mempertanyakan terkait perkembangan laporan tersebut ke pihak Kejari karena menurutnya laporan pengaduan dari IWO Indonesia sedang kami nantikan apa hasil selanjutnya.

Dikatakan Julian, kedatangan dirinya bersama Tiem secara resmi mempertanyakan laporan pengaduan terkait 2 laporan yang dilayangkan lembaga IWO Indonesia ke Kejari Kabupaten Pringsewu beberapa bulan yang lalu.

“Adapun laporan tersebut, yang pertama Kompirmasi perkembangan laporan dugaan korupsi Dana Desa Pekon Sukoharjo III barat Kecamatan Sukoharjo tahun 2021, 2022, 2023 dan yang kedua laporan dugaan korupsi Dana Desa Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara tahun 2022, 2023.

Terkait hal itu, dirinya berharap agar laporan pengaduan dari Lembaga IWO Indonesia tersebut dapat di tindaklanjuti, pasalnya laporan pengaduan dugaan Korupsi Pekon Sukoharjo III barat dan Pekon Neglasari tersebut sudah berjalan 60 hari belum ada perkembangan seperti apa hasilnya.

“Saya bersama Tiem sangat berharap agar laporan pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti karena sudah berjalan 60 hari belum juga ada perkembangan,”pintanya Julian.

Menanggapi laporan tersebut pihak Kejari Pringsewu, melalui Kasi Intel I. Kadek Dwi A SH.,MH menyampaikan Kepada Tiem IWO Indonesia terkait laporan pengaduan Pekon Sukoharjo III Barat dan Pekon Neglasari. Dirinya kembali menyampaikan bahwasanya proses untuk Pekon Sukoharjo III Barat untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan Tipikor Polres Pringsewu.

“Jadi terkait Pekon Sukoharjo III Barat , kami tentunya dari Kejari masih menunggu apa hasil dari Polres karena masih menunggu hasil pelimpahan berkas untuk di tindak lanjuti. Ketika nanti berkas sudah dilimpahkan kesini, pasti akan tindaklanjuti untuk langsung memanggil dan memeriksa Kakon yang bersangkutan.

Ditambahkan nya lagi, jika nanti setelah kami melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dan ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran Dana desa maka Kakon yang bersangkutan akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kemudian terkait Pekon Neglasari, kasus dugaan Korupsi Kepala Pekon Moh. Anas memang sudah di tangani akan tetapi karena sedang pergantian Kasi Pitsus baru dan ada pekerjaan yang sangat urgen di Kejaksaan, maka penanganan kasus Neglasari lagi ditunda.

“Artinya bukan di pending pihak Kejari maupun di lambat- lambatkan akan tetapi proses ini tetap berjalan dan pasti berjalan. Akan tetapi agak sedikit tersendat dikarenakan kami sedang mengerjakan pekerjaan yang lebih urgen karena harus di selesaikan sesegera mungkin pekerjaan itu. Nanti kalau pekerjaan sudah selesai, maka. Kasus Pekon Neglasari cepat dan segera akan kami tindak lanjuti kembali,”ungkap Kasi Intel I. Kadek Dwi.

( R 1 KI ) 

Berita Terkait

Sesosok Mayat Tanpa Identitas diketemukan Warga mengambang di kali Pringsewu
Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Gedung Puskesmas di Kalirejo Lampung Tengah ambruk sebelum serah terima
Pringsewu PJ Bupati Marindo Perbaiki Tiga Ruas Jalan Panjang di Pringsewu Tahun 2025
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:39 WIB

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:00 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:30 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB