Terungkap Penemuan Kerangka Manusia di Gerbang TOL Lam-Teng. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:45 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAHWarta Kriminal

Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih, dan Inavis Sat Reskrim Polres Lampung Tengah merespon penemuan kerangka manusia di seputar gerbang TOL, Selasa (06/08/2024).

Polisi segera mengirimkan kabar keseantero Lampung Tengah, jika ada warga yang merasa kehilangan kerabatnya, saat itu jenazah berada dikamar mayat RS Demang Sepulau Raya. Dari lokasi ditemukanya kerangka manusia polisi menemukan seutas tali, celana korban, ikat pinggang serta kartu E tol dari dalam saku.

Kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh karyawan TOL, yang sedang berpatroli, saat itu juga penjaga mengontak polisi. Polisi yang mendapatkan kabar langsung bergerak menuju lokasi.

Kerangka manusia yang ditemukan oleh petuhas TOL, tersebut akhirnya terungkap setelah ada seorang ibu rumah tangga mengenali celana jeans dan ikat pinggang yang dikenakan korban.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia didampingi Kasi Humas Kompol Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Rabu (07/08/2024).

Menurutnya kerangka manusia yang belakangan bernama Nanang (49) Warga Dusun II Kampung Binjai Ngagung Kecamatan Bekri Lampung Tengah tersebut berpropesi sebagai sopir truck lintas.

AKP Nikolas menejelaskan untuk sementara indikasinya korban yang telah ditemukan tinggal tulang belulang tersebut adalah bunuh diri, diduga tidak kuat menahan beban ekonomi.

“Sebelumnya korban sempat mengontak istrinya, dipertengahan bulan Mei, kira-kira tiga bulan lalu. Kepada istrinya korban curhat dan pamit serta menitipkan anak-anaknya, ” ujar AKP Nikolas.

Kemudian mobil yang dikemudikan korban diduga ditinggal bunuh diri , terparkir dipintu TOL Gunungsugih dan telah diambil oleh pemiliknya.

“Mobil itu terpantau oleh pemiliknya melalui JPS, karena tidak bergerak, didalam mobil itu terdapat barang-barang korban diantaranya adalah Handphone, ” jelasnya.

“Saat ini korban telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan, ” pungkasnya.

Sumber: Humas polres Lam-Teng

Pewarta:Riki.S

Berita Terkait

Diminta APH usut DD dan Gaji Perangkat Desa Remukut,Diduga Jojotkan Oknum Kepala Desa
Sesosok Mayat Tanpa Identitas diketemukan Warga mengambang di kali Pringsewu
Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Gedung Puskesmas di Kalirejo Lampung Tengah ambruk sebelum serah terima
Pringsewu PJ Bupati Marindo Perbaiki Tiga Ruas Jalan Panjang di Pringsewu Tahun 2025
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:28 WIB

Aliansi Anti JIL, Bongkar Penjual Internet Ilegal, Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

DELI SERDANG

Korban Minta Firdaus Sitepu Divonis Seberat Beratnya

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:41 WIB