Ternyata Aminullah-Zainal Bayar Puluhan Miliar Hutang Masa Mawardi-Illiza

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:54 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tudingan terkait hutang Pemko Banda Aceh masa kepemimpinan Aminullah-Zainal terkesan sengaja dibesar-besarkan. Padahal, semua itu masih dalam skala wajar. Apalagi hampir semua daerah di Indonesia sedang dilanda kesulitan keuangan selama pandemi Covid-19.

“Jika kita bicara lebih jauh, maka pemerintahan sebelum Aminullah juga bisa dinilai buruk karena juga meninggalkan hutang. Mawardi-Illiza juga meninggalkan hutang yang sampai sekarang salah satunya adalah Pasar Aceh. Hutang masa Illiza itu bahkan sudah dibayar sebanyak Rp 25 miliar oleh Aminullah-Zainal di masa kepemimpinannya. Kalau tidak dibayarkan, tidak lunas juga hutang masa Mawardi-Illiza itu,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Kota (GMPK), Ozy Rizki, kepada media, Senin, 18 Juli 2022.

Ozy menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal berhasil menyicil hutang yang ditinggalkan pemerintahan Illiza tersebut sebanyak Rp 5 miliar per tahun selama 5 tahun.

“Kalau tidak dibayar Pemko masa Aminullah-Zainal, hutang itu juga tak terbayarkan. Belum lagi pembangunan BMEC, program merugi masa Illiza yang menyedot anggaran sampai Rp 100 miliar,” ujar alumni ekonomi manajemen Unsyiah itu.

Pihaknya menilai, kondisi saat ini yang terlalu membesarkan persoalan utang masa Aminullah-Zainal yang disebabkan oleh selisih target PAD karena kondisi Covid-19 itu terkesan dipolitisir dan dilebih-lebihkan bahkan cenderung lebay. Padahal, hutang puluhan miliar masa sebelum itu justru dibayarkan oleh Aminullah-Zainal.

“Sederhananya perlu diluruskan, bahwa hutang daerah itu sifatnya defisit, yakni kelebihan dalam penyusunan program sementara pendapatan tidak tercapai karena Covid-19, sehingga ada kegiatan yang tidak terbayarkan pada tahun berjalan,” kata Ozy.

Penyebab defisit bisa jadi karena program kelebihan dikarenakan pimpinan daerah terlalu semangat membuat program sesuai RPJM dan untuk masyarakat, serta DPRK terlalu bersemangat mengalokasikan anggaran pokok pikiran.

Namun, perlu dicatat oleh masyarakat, hutang daerah itu bukan uang daerah yang dikorupsi atau dipinjamkan oleh pribadi maupun kelompok tertentu. Penyelesaian hutang daerah itu tinggal dianggarkan dalam APBK atau APBK-P selanjutnya. Jangan dianggap hutang itu uang daerah yang hilang. Di sini kadang-kadang terlalu hiperbola dan terkesan mengada-ada, sehingga digiring ke arah yang menyesatkan publik,” jelasnya.

Ozy menekankan pentingnya memahami konteks hutang daerah secara benar agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa merugikan pihak-pihak yang sebenarnya bekerja keras untuk menyelesaikan masalah keuangan daerah.

“Jadi, sebelum menghakimi, mari kita lihat fakta dan angka yang ada. Aminullah-Zainal tidak hanya memikirkan hutang baru tetapi juga menyelesaikan hutang lama yang ditinggalkan oleh pendahulunya,” tutup Ozy.

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh
Proyek MYC yang Ditandatangani Irwan Djohan Itu Salah Satu Penyebab Aceh Termiskin di Sumatera
Cari Keberadaan Pelaku Pelecehan Syariat Islam, Aliansi Ormas Islam Datangi Salon-salon Waria di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:15 WIB

 Indibiz Sumatera Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Selasa, 26 November 2024 - 12:47 WIB

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Selasa, 12 November 2024 - 08:52 WIB

Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Kapolrestabes Medan: Pesta Demokrasi Harus Membahagiakan

Selasa, 12 November 2024 - 08:48 WIB

Anak Wartawan Jadi Koban Keganasan Maling Sepeda Motor

Selasa, 12 November 2024 - 08:41 WIB

Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 21:49 WIB

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Perjalanan Karir Pelaku Perampokan Kandas Setelah Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan

Berita Terbaru