Tekab 308 Polsek Pagelaran Tangkap Pencuri Yang Melukai Korbanya Di Pekon Sukawangi Pegelaran.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:17 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu -Warta Kriminal

Tim Khusu Anti Bandit (Tekab) 308 Unit Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengungkap pelaku pencurian bersenjata tajam yang sempat melukai korbannya di Pekon Sukawangi, Pagelaran, Pringsewu pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Dalam insiden tersebut, korban Darmawan Saputra (24) mengalami luka serius akibat tusukan dan sayatan senjata tajam saat memergoki pelaku yang tengah mencuri di rumah orang tuanya. Korban segera dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, SIK, M.Sc.IT, menyatakan bahwa pelaku berinisial AR alias Udin Pecong (31), warga Dusun Cilancar, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap. “Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kami amankan saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Sudirman pada Kamis (8/8/2024) siang.

Sudirman menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Pagelaran setelah sebulan penuh melakukan penyelidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa AR adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena kasus pencurian.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, AR berdalih nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan mengira rumah korban dalam keadaan kosong. “Tersangka mengaku kaget saat dipergoki korban. Dia berusaha kabur namun dihalangi oleh korban, sehingga panik dan menusuk korban dengan pisau yang dibawanya sebelum melarikan diri,” jelas Sudirman.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Dan juga Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” tandasnya. (R 111 KI)

Berita Terkait

APH Diminta Periksa Oknum Kepala Desa Kutesange,Diduga Ada Aroma Korupsi
Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung
Demo ricuh ribuan masa padati kantor KPU PESAWARAN tuntut keputusan mahkamah konstitusi MK
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:00 WIB

Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:43 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:16 WIB

ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:20 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:10 WIB

Dorong Transparansi Pendidikan, DPRD Bandar Lampung Minta Sekolah Membangun Website Sekolah

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:14 WIB

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:20 WIB

PSU Pesawaran Adu Cantik dan Pintar, Muncul Putri Pendiri Pesawaran Alzier Herman Batin Mangku 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

Medan

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Senin, 17 Mar 2025 - 22:31 WIB