Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:49 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Soal penegakan Hukum, di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu (Rohul), Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, berkomitmen dengan tegas menyatakan sikap, Siapun yang bersalah akan mendapatkan Sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak akan ada pandang bulu, Siapa pun yang melanggar hukum, akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, termasuk Oknum Polri yang melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di Daerah Rambahhilir,” tutur AKBP Budi.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan Masyarakat, apalagi pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.

Terkait Seorang Oknum Polisi berinisial ED (39) diduga mencuri Kelapa Sawit milik Masyarakat di RT 04 RW 02 Dusun Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Sabtu (28/9/2024) Malam.

Kapolres AKBP Budi dengan tegas menyampikan yang bersangkutan tengah diproses kode etik serta pidananya

“Bahkan Pelaku sudah dipatsuskanoleh Propam Polres Rohul, saat ini yang bersangkutan telah kita patsuskan di Polres Rohul dan langsung di proses pidana dan kode etik nya sedang berjalan,” tegasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

APH Diminta Periksa Oknum Kepala Desa Kutesange,Diduga Ada Aroma Korupsi
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum
Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Diduga di Mark Up Pembangunan Pos Kamling Reje Pudung, Inspektorat Diam

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:00 WIB

Bupati Pringsewu panen raya padi di pekon fajar agung dukung swasembada pangan dukung

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:43 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO I) kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan posko liputan mudik lebaran 2025 di rest area wates

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:16 WIB

ARUS MUDIK – Lampung siapkan empat pelabuhan buat lancarkan arus mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:20 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur TNI dan Polri di daerah itu membuat posko pengamanan bagi pemudik sepeda motor.

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:10 WIB

Dorong Transparansi Pendidikan, DPRD Bandar Lampung Minta Sekolah Membangun Website Sekolah

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:14 WIB

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:20 WIB

PSU Pesawaran Adu Cantik dan Pintar, Muncul Putri Pendiri Pesawaran Alzier Herman Batin Mangku 

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB

Medan

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Senin, 17 Mar 2025 - 22:31 WIB