Soal Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilkada, Polda Metro Imbau Warga Melapor

REDAKSI WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 05:02 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat melapor apabila merasa dirugikan soal dugaan praktek pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait atas permasalahan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti bila masuk laporan polisi tersebut apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujar Ade Ary dikutip pada Jumat (16/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat berinisial S (45) merasa menjadi salah satu yang menjadi korban atas dugaan pencatutan data pribadi. Dia kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan polisi yang dibuat teregister dengan nomor laporan LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Agustus 2024 dengan penyertaan Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

“Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” ujar Kuasa Hukum korban, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024).

Army menyebut kliennya merasa keberatan lantaran tak pernah menyatakan dukungannya. Dalam laporan tersebut, korban juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dari Aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Angkut BBM ilegal Subsidi, Diduga Pandi Mafia Solar Kebal Hukum Leluasa di Jakarta Barat
PKN Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Supiori dan jajarannya yang telah merespon dan Memproses Laporan Pemantau Keuangan Negara PKN sampai ke Pengadilan Tipikor Jayapura
Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal
Menlu ucapkan belasungkawa
Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Lakukan Ujaran Pencemaran Nama Baik, Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:44 WIB

Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:52 WIB

Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

Poldasu dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan “Kuda-kudaan” Gadis 17 Tahun dan Penjualan Alkohol Tanpa Izin di The Vampire Spa Gatot Subroto

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:37 WIB

Terkait oknum Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara Diduga Minta 200 Juta Untuk Cabut Perkara, Kini Intimidasi Diduga Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:33 WIB

Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Berita Terbaru