Sindikat Pencurian Mobil Modus Gadai Di Bandar Lampung Ditangkap. 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 11:07 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Warta Kriminal

Empat dari enam kawanan pelaku pencurian mobil dengan modus gadai inisial HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35) ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Modus yang para pelaku, sebelum mencuri mobil, mereka merental mobil, kemudian menduplikat kunci, lalu mobil digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat.

Atas penangkapan itu juga terungkap, bahwa satu pelaku inisial CS merupakan resedivis dalam kasus serupa.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Minggu 21 Juli 2024 dini hari.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung,” kata Dennis Arya, Senin 22 Juli 2024.

Dennis menjelaskan, bermula pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 pagi, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

Usai korban melapor, kemudian unit mobil ditemukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku.

Tanggal 12 Juli 2024, mobil digadai oleh pelaku senilai Rp120 juta rupiah, besoknya mobil dicuri,” jelasnya.

Dennis mengungkapkan, empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai esekutor.

“Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, disita menyita 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil

Sumber: Humas Polresta Bandar Lampung
pewarta: Riki. S

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Gedung Puskesmas di Kalirejo Lampung Tengah ambruk sebelum serah terima
Pringsewu PJ Bupati Marindo Perbaiki Tiga Ruas Jalan Panjang di Pringsewu Tahun 2025
Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi tahun 2025,
Menlu ucapkan belasungkawa
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:15 WIB

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Senin, 30 Desember 2024 - 22:40 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Senin, 4 November 2024 - 00:53 WIB

Kades Desa Durian Diduga Intimidasi Warga Arahkan Ke Paslon”Ketua Bawaslu : Kades Terlibat Dukung Dipilkada Terancam Pidana

Minggu, 8 September 2024 - 05:44 WIB

Tokoh Pemuda & Aktivis Desak Pj Heri Wahyudi Marpaung Untuk Menonaktifkan Oknum Kadis Dinkes Batubara

Rabu, 26 Juni 2024 - 03:39 WIB

Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Jumat, 21 Juni 2024 - 01:33 WIB

Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:14 WIB

Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Berita Terbaru